HUKUM

1333 Unit Kendaraan Diputar Balik 4 Unit Angkutan Umum Ditilang

×

1333 Unit Kendaraan Diputar Balik 4 Unit Angkutan Umum Ditilang

Share this article

Detik12.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resorts Rokan Hilir memutarbalikkan sebanyak 1333 unit kendaraan ke daerah asal. Satlantas Polres Rohil juga menindak sebanyak 4 unit pengangkutan di Pospam Lebaran Peniadaan Mudik 1442 H.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres Rohil AKP David Richardo, SIK pada Senin (10/5/21) melalui pesan tertulis membenarkan hal tersebut.

Seluruh kendaraan tersebut terjaring razia larangan mudik di pos penyekatan yang berlokasi di Jalur Lintas Riau-Sumut dan Simpang Martabak serta Pospam Jln Lintas Ujungtanjung Bagansiapiapi di Simpang Jembatan Padamaran melibatkan personel TNI/Polri, Satpol PP, BPBD dan Tenaga Kesehatan Diskes Rohil.

Tercatat sebanyak 3464 unit kendaraan tidak luput dari pemeriksaana dan 1333 unit kendaraan telah diputar balikan dari arah kedatangan.

Kegiatan tesebut terakumulasi sejak tanggal 28 April 2021 sampai hari keempat sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanggulangan dan Pencegahan COVID-19 sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 tentang peniadaan mudik.

Sementara di Pospam penyekatan Rantau Bais Satgas telah mengamankan dan menindak langsung (tilang) sebanyak empat unit kendaraan umum yang mencoba beroperasi dan membawa penumpang mudik lebaran.

Berikut keempat kendaraan umum yang di tilang:

1. Travel gelapToyota Inova Nopol BM 1831 JP (Pujud-Pekanbaru)
2 .Travel gelap Toyota Inova Nopol D 1108 WJ, (Pujud-Pekanbaru)
3. Bus penumpang PT.KUBU LESTARI MAKMUR Nopol BM 7203 PU, ( Kubu- Pekanbaru)
4. Bus penumpang PO INDAH KARYA Nopol BM 7577 TU, ( Bagan Siapiapi-Pekanbaru).

Kasatlantas AKP David Richardo SIK sekalian mengimbau kepada seluruh pengusaha Travel agar mengikuti aturan yang berlaku. “Lindungi diri, sanak family untuk tidak mudik. Semoga masa-masa sulit ini segera berlalu,” kata AKP David Richardo.

Penulis: Wisman

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212