DUMAI, detik12.com – Sebanyak 149 orang PPPK tenaga fungsional guru, 1 orang PPPK tenaga fungsional teknis dan 8 orang formasi PPPK lainnya resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Dumai.
SK yang diserahkan Walikota tersebut adalah tentang Pengangkatan PPPK Fungsional Teknis Formasi 2022 diserahkan di ruang Kamboja Kantor Wali Kota Dumai, Senin (14/8/2023).
Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS disaksikan oleh hadirin diantaranya Kepala BKPSDM, Inspektur Kota Dumai serta Kepala OPD yang hadir pada kesempatan itu.
Pada penyerahan SK tersebut, Wali Kota Dumai berpesan agar seluruh PPPK yang telah diserahkan SK nya dapat bekerja dengan sebaik mungkin dan memberikan pelayanan prima serta optimal kepada masyarakat Kota Dumai.
Selain itu, Walikota Dumai, Paisal, mengingatkan agar terus berdedikasi serta disiplin dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan oleh negara.
“Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang mumpuni serta optimal. Berikan kontribusi terbaik dalam membangun negara terkhususnya Dumai Kota Idaman. Saya doakan agar semua PPPK yang diserahkan SK nya hari ini dapat bekerja dengan sebaik mungkin” ujar H. Paisal dalam sambutannya.
Kegiatan pun ditutup dengan foto bersama. Seusai itu, Wali Kota Dumai bersama tamu undangan turut menyalami satu persatu PPPK yang telah diserahkan SK nya.
Wali Kota Dumai juga berbincang dan terus menyampaikan pesan kepada satu persatu individu untuk berkontribusi dalam membangun Kota Dumai yang lebih baik.**