RELIGI

Jasa Raharja Cabang Riau Jamin Santunan Korban Meninggal Insiden Terbalik Kapal Penumpang Evelyn Calisca 01

×

Jasa Raharja Cabang Riau Jamin Santunan Korban Meninggal Insiden Terbalik Kapal Penumpang Evelyn Calisca 01

Share this article

RIAU, Detik12.com – PT Jasa Raharja Cabang Riau berkomitmen untuk menjamin seluruh korban kecelakaan laut Kapal penumpang terbalik Speedboat Evelyn Calisca-01 GT 16 yang terjadi pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 13.15 WIB lalu.

Kapal mengalami insiden tidak bisa terkendali sehingga terbalik di Perairan Sungai Guntung.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau, M Iqbal Hasanuddin, Jumat (28/4/2023) dikutip Riaupos.co, menjelaskan, para petugas Jasa Raharja Riau di Sungai Guntung dan Tembilahan, langsung merespon cepat peristiwa tersebut untuk koordinasi kasus kecelakaan dan pengecekan data kapal angkutan.

“Dapat dipastikan seluruh penumpang kapal SB Evelyn Calisca-01 mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, M Iqbal Hasanuddin.

Menurutnya, sebanyak 57 orang penumpang yang menaiki kapal SB Evelyn Calisca-01 sesuai dengan daftar Manifest sementara akan diberikan jaminan berdasarkan UU No.33/64 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Kepada ahli waris korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp 50 Juta serta jaminan biaya perawatan korban di rumah sakit sampai dengan maksimal Rp 20 juta dari PT Jasa Raharja Riau.

“Berdasarkan hasil koordinasi dan informasi dari berbagai pihak KSOP, Basarnas dan stakeholder lainnnya, Jasa Raharja langsung merespon cepat dengan melakukan pendataan korban dan memberikan jaminan perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” katanya.

Atas kejadian tersebut, M Iqbal Hasanuddin beserta semua jajaran menyampaikan dukacita mendalam dan prihatin serta berdoa agar seluruh keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah.

“Semoga para korban selamat segera pulih dan keluarga korban meninggal sabar mengahadapi musibah. Guna membantu proses penanganan di lokasi, petugas PT Jasa Raharja dari Pekanbaru juga diturunkan langsung ke TKP untuk pendataan korban dan proses santunan,” tegasnya.***

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212