HUKUM

BC Bengkalis Musnahkan 41,2 Ton Daging Impor Ilegal Asal India

×

BC Bengkalis Musnahkan 41,2 Ton Daging Impor Ilegal Asal India

Share this article

BENGKALIS, Detik12.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bengkalis musnahkan 41,2 ton daging kerbau beku impor ilegal asal India, Senin (29/5/2023).

Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akir (TPA) Kabupaten Bengkalis dengan cara dibakar dan ditimbun.

Plt Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria, disela acara pelaksanaan pemusnahan menyampaikan, bahwa daging kerbau impor ilegal merupakan hasil penegahan oleh pihaknya tim Kapal Patroli BC15048.

Daging impor ilegal diangkut oleh kapal KM. Nur Muhammad, GT. 27 No. 700/PPE, sat Kapal berada di kuala sungai Bukit Batu, Kamis 6 April 2023.

Dijelaskan Muhammad Hakim Satria, Kapal KM Nur Muhammad, dinakhodai tersangka “Z” saat membawa barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia.

Daging kerbau impor tampa tulang seberat 21,2 ton asal India tersebut tidak dilengkapi surat dokumen kepabeanan yang sah.

Rinciannya daging beku tersebut terdiri dari dua merk. Yakni, Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box.

Berat masing-masing box 20 kg, dengan perkiraan nilai barang Rp 2.174.391.800,- dan potensi kerugian negara sebesar Rp 279.952.944.

“Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan, sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal”, jelas Muhammad Hakim Satria yang baru menahkodai Bea Cukai Bengkalis sekitar 3 mingguan itu.

Sementara itu, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang bukti ilegal tersebut.

“Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat, dikhawatirkan membawa penyakit”, ucapnya.

Menurut Johansyah lebih lanjut, selain keberhasilan para penegak hukum, pemusnahan barang bukti juga menjadi keprihatinan, sebab masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Negeri Junjungan.

Wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal.

Banyaknya kasus penyelundupan salah satu faktornya adalah geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur internasional, Selat Malaka dan Malaysia.

Selain Johansyah Syafri dan Muhammad Hakim Satria, pemusnahan barang bukti disaksikan oleh perwakilan Kodim 0303 Bengkalis Pelda Indratno, Kapolsek Bantan AKP Y Bekti, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Nofrizal dan pejabat stakeholder terkait lainnya.** (diskominfo bks)

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212