Wartawan Harus Profesional, Jangan Rusak Kode Etik Jurnalistik
DUMAI– Tokoh pers Riau Herianto Marhamin SE MM menilai sekarang ini banyak wartawan khususnya di Riau yang tidak menjalankan tugas sebagai jurnalis profesional.
Banyak pemberitaan yang dinilainya tidak masuk dalam kode etik jurnalistik. Kebanyakan berita yang disajikan oleh para wartawan untuk pembaca mengarah ke kepentingan wartawan itu sendiri.
“Saya banyak membaca berita di media online. Namun isi beritanya lebih banyak mengedepankan opini wartawan itu sendiri. Sehingga pemberitaan tersebut lari dari kode etik jurnalistik dan menyudukan terhadap sasaran pemberitaan. Seharusnya berita itu sesuai dengan kejadian, bukan opini,” kata mantan Direktur Perusahaan Koran Harian Pekanbaru MX kepada Detik12.com, Jumat (21/06/2024).
Mantan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Riau ini juga menerangkan, setiap pemberitaan yang sudah disajikan atau diterbit oleh media harus ada konfirmasi dari pihak yang terlibat dalam pemberitaan tersebut.
Selain itu, berita yang ditayang tersebut juga harus berimbang. Tidak boleh menyudutkan atau menyalahkan satu pihak manapun.
“Sekarang ini banyak berita yang saya baca mengarahkan untuk kepentingan wartawan itu sendiri. Bukan untuk kepentingan masyarakat umum atau pembaca. Ini kebanyakan terjadi terhadap berita-berita hukum. Seperti berita kasus ilegal. Di sini wartawan lebih banyak menulis beritanya menyudutkan penegak hukum dan pemilik ilegal itu sendiri. Seharusnya berita itu lebih mengarah ke lokasi tempat ilegal tersebut. Bukan mencari kesalahan-kesalahan orang lain,” ujar Herianto lagi.
“Di sini wartawan harus paham. Karena salah benarnya kasus ilegal itu bukan kita wartawan yang bisa memutuskan, namun ada penegak hukum yang bisa mengatakan itu salah atau benar. Polisi pun tidak sembarang mereka melakukan penindakan, tapi perlu proses penyelidikan juga,” tambah mantan Pemimpin Redaksi Koran Pekanbaru Pos dan MX.
Ironisnya menurut Herianto, sekarang ini kebanyakan wartawan memberitakan tempat atau lokasi yang diduga bermasalah atau ilegal itu lebih mengarah ke masalah upeti (uang,red).
Hal ini sudah kerap kali terjadi di Riau. Bahkan para oknum wartawan tersebut tidak malu-malu mematokan jumlah uang kepada pengusaha. Wartawan seperti ini menurut Herianto merusak kebebasan pers dan juga merusak nama baik wartawan yang menjalankan kode etik jurnalistik.
“Banyak pengusaha di Riau ini yang ngomong ke saya mereka sering di peras oleh para oknum wartawan. Dan ada juga wartawan yang mengancam pengusaha, kalau tidak dituruti permintaan mereka akan dilaporkan ke pihak penegak hukum. Ini kan aneh, masak ada wartawan kerjanya melaporkan orang. Perlu saya jelaskan, wartawan itu kerjanya mencari informasi dan memberikan informasi sesuai dengan fakta yang didapatkan kepada pembaca atau masyarakat,” pungkas Herianto.
Herianto mengharapkan kedepan tidak ada lagi wartawan di Riau yang kerjanya mengancam dan memeras para pengusaha. Jadilah wartawan yang profesional dan tidak merusak kode etik jurnalistik.***