detik12.com- Dumai, Virus COVID-19 bisa menyebar dan menyusup ke mana pun, tak terkecuali ke balik jeruji besi. Beberapa lapas dan rutan di indonesia menjadi klaster baru dalam penyebaran pagebluk Corona.
Laju penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan ini bukan tanpa sebab. Salah satu pangkal permasalahannya, dan ini yang paling akut, adalah lapas dan rutan di Indonesia melebihi kapasitas (over kapasitas).
Jika ditelusuri lewat laman Ditjenpas Kemenkumham, di Rutan Kelas IIB Dumai jumlah tahanan dan napi mencapai 900 orang, padahal kapasitasnya hanya 256 orang. Itu artinya terdapat angka 260 persen over kapasitas.
Akibatnya Warga binaan di Rutan kelas llB Dumai dibuat kian terdedah dengan virus tersebut, bukan halnya berita Covid19 di luar, tapi kini sudah menjelma ke sel sel yang ditempati mereka. Sabtu (16/11/2020).
Kepala Rutan Kelas llB Dumai, Pance Daniel ketika dikonfirmasi detik12 , mengatakan ” ya ini dari hasil swab terbaru atas intruksi dari Kemenkumham, senin kemarin kita bekerjasama dengan Rumah sakit Awal Bros melakukan tracking kesemua Warga binaan dengan rincian sebagai berikut.
Jumlah WBP yang mengikuti SWAB : 925 (sembilan ratus dua puluh lima) orang dengan hasil :
- Positif : 200 orang seluruhnya laki-laki
- Negatif : 725
*Jumlah Petugas yang mengikuti Swab : 66 (enam puluh enam) orang dengan hasil :
- Positif : 1 orang perempuan
- Negatif : 65 orang
“Dan kesemuanya ini sedang menjalani isolasi mandiri di 7 ruangan (sel), dan kita harap hasilnya nanti kesemuanya sembuh seperti 32 orang sebelumnya,” ujar pance.
“nah kalau dugaan kami kesemua mereka terjangkiti oleh 3 pasien yang positif sebelumnya, selain itu juga tidak dipungkiri dari overkapasitas, yang jelas dalam penerapan sepesial distensing tidak mungkin bisa, apalagi kondisi sekarang, Rutan yang biasanya standart ditempati 256, namun kini sedah mencapai angka 900 lebih, jelas saja overnya mencapai 260 %, dan akurasi 22 % warga binaan dinyatakan positif,” tambah Pance.
Pance daniel mengatakan, untuk kunjungan dan penghantaran tahanan dari pihak Polres dan kejaksaan untuk saat ini tidak diperbolehkan. upaya yang dilakukan ini sejalan dengan instruksi pemerintah terkait pengurangan kegiatan dan kerumunan yang mengundang massa,” kata pance.
karna penghantaran dan kunjungan itu semua karena harus berhubungan langsung dengan warga binaan. ”Makanya, kita mesti antisipasi penyebaran virus korona dilingkungan Rutan,” jelasnya.
Redaksi : Armen j