Editor’s PickEKONOMIKESEHATANLINGKUNGANRELIGI

22 Unit Rumah Milik Warga Di Jalan Senangin Panipahan Ludes Terbakar

×

22 Unit Rumah Milik Warga Di Jalan Senangin Panipahan Ludes Terbakar

Share this article

ROHIL, detik12.com — Sekitar Pukul 02.30 WIB Jumat, 23 Oktober 2020 pagi tadi terjadi musibah kebakaran di Jalan Senangin RT 01/RW 04 Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas ( Palika).Dan akibat musibah naas itu 22 Unit rumah warga hangus terbakar

Informasi beredar, rumah warga yang hangus terbakar milik Topit Hong, Hecu, Pogek, Madiwan, Kimsuan, Wekok, Kopiciong, Santoi, Cin Hok, Linhui, Lohong Bi, Saikuang, Bagan, Tongsuan, Ope, Acin, Bunkian, Ciau, Abi, Kian He, dan milik Kahwa.

Tidak hanya puluhan rumah, dalam peristiwa kebakaran itu juga memakan 1 korban jiwa bernama Kian He (16) warga Jalan Senangin, RT 01/RW 04, Kepenghuluan Panipahan.

Peristiwa naas itu terjadi pada hari Jumat 23 Oktober 2020 sekitar pukul 02.30 WIB. Saksi mata Said merupakan petugas ronda malam saat itu sedang berjaga di Pos Ronda di Simp Jalan Senangin RT 001/RW 004, Kepenghuluan Panipahan. Menurut keterangan Said saat itu dia melihat meteran listrik PLN di rumah Kian He mengeluarkan asap. Melihat hal tersebut Said bergegas memukul tiang listrik secara berulang kali berharap agar warga segera terbangun dari tidur.

Tidak selang berapa lama api yang diduga berasal dari rumah Kian He langsung membesar, merembet ke rumah warga lainnya, sebab diketahui rumah warga sekitar rata rata terbuat dari material berbahan kayu.

Kurang dari 2 jam api melahap seluruh rumah warga Jalan Senangin sebanyak 22 unit. Api baru dapat dipadamkan oleh warga dibantu personil Polsek Panipahan dibawah komando Kapolsek Panipahan Iptu Boi Setiawan dan personil TNI Posramil Panipahan. Pemadaman api menggunakan 6 unit mesin pompa air.

Kebakaran tersebut diduga terjadi kerena adanya arus pendek listrik milik PLN. Akibat dari peristiwa kebakaran itu kerugian diperkirakan kurang lebih dari 1 miliar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Polres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK disampaikan lewat Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, kepada pihak media, pada Jumat 23 Oktober 2020 melalui rilis. (rls)

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212