Editor’s PickHUKUMINTERNASIONALKESEHATANLIFESTYLELINGKUNGANNEWSUMUM

27.650 gram Sabu dan 20.000 butir extacy berhasil digagalkan BC Dumai

×

27.650 gram Sabu dan 20.000 butir extacy berhasil digagalkan BC Dumai

Share this article

Detik12.com-Dumai –Naas bagi dua warga rupat kab.bengkalis SL (29) dan MR (21) warga sungai mesim Rupat, keduanya diringkus tim BC Dumai karna mencoba menyeludupkan narkotika,selasa(23/07/2019).

Kejadian bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada speed bot membawa barang narkoba dibawa dari malaysia menuju rupat dengan menggunakan jalur laut.

Melalui Press release kepala bea cukai Dumai Fuad Fauzi menjelaskan,

“Berdasarkan informasi tersebut tim kita (BC Dumai) melakukan kordinasi dengan POMAL dan Satpolair Polres untuk melakukan patroli bersama pada tangal 22 juli jam 18:00 WIB,” ujarnya.

“Dan Keesokan harinya tangal 23 juli sekitar pukul 06:00 WIB tepatnya di perairan selat morong/ tanjung jering Rupat tim kita mencurigai speed bot yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah seberang (malaysia), dan lansung melakukan pengejaran. Kebut kebut di laut terjadi selama 30 menit, dan akhiranya berhasil menghentikan speed tersebut. Saat tim melakukan penahanan speed bersama dua orang yang diduga berniat jahat dengan coba melarikan diri, tim BC dan Pomal lansung mengeledah setiap penjuru speed yang dan menemukan satu buah tas, namun setelah dibuka ternyata didalamnya ditemukan 29 bungkus yang dibalut kemas mengunakan lakban yang diduga adalah narkotika,” ujar Faud fauzi.

“Setelah kita uji laboratorium ternyata, benar sebanyak 26 paket positif sabu sabu dan 3 paket berisi pil Exstasy,” pungkas Faud.

Selanjutnya kesemua Barang bukti dan dua tersangka akan diserahkan ke pihak polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dan kedua tersangka diduga melanggar pasal 113 ayat 1 dan 2 undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.***,

Penulis : Armen j

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212