RIAU, (DETIK12.com)– Tiga dari lima pelaku diduga lakukan pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang personel polisi bernama Mohd Alfikri, (33) beralamat Asrama Polsek Bangko berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir ( Rohil), Minggu (19/03/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.
Pelaku berinisial RP alias Ridho, (27) warga Jalan Karya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Jl alias Juned, (24) warga Jalan Usaha satu Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, dan 1 remaja (15 tahun) atau yang masih dibawah umur, Sementara 2 lainnya masih diburu.
Ketiganya diringkus karena melakukan mengeroyok korban atau pelapor, hingga hingga mengalami luka tusuk di punggung dan robek di bagian kepala, ulah aksi pengeroyokannya yang terjadi di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko (tepatnya didepan Pekong) pada Sabtu 18 Maret 2023. Pukul 23.00 WIB. Atau 1 hari sebelumnya.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi di konfirmasi Rabu (21/3/2023) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Pengungkapan dugaan tindak pidana Pengeroyokan di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko,
Juliandi menerangkan kronologi kejadiannya saat itu korban bersama dengan saksi saudara Daryanto (33) melintas di Jalan perdagangan Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba datang pengendara sepeda motor dari arah yang berlawanan dan hampir menabrak sepeda motor yang dikendarai pelapor.
Lalu kemudian korban mengejar pengendara sepeda motor tersebut, dan setelah berhasil mengejar sampai di jalan Utama Kelurahan Bagan barat tepatnya didepan pekong, kemudian korban memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak dikenal tersebut, lalu kemudian korban berkata Kalian kok seperti itu bawa seperti itu bawa sepeda motor dan saksi berkata Kalian mabuk ya? Pelaku menjawab Nggak pak, kami hanya minum tuak satu botol Aqua.
Setelah itu korban dan saksi pun pergi meninggalkan pengendara sepeda motor yang tidak dikenal tersebut, namun tidak berapa lama datang sekelompok orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor datang dari arah belakang mengejar, dan salah satu dari sekelompok orang yang tidak dikenal tersebut langsung memukul korban dibagian kepala dengan menggunakan gitar, korban berusaha menghindar akan tetapi sekelompok orang yang tidak dikenal tersebut melempar korban dengan menggunakan batu dan mengejar korban.
Lalu sekelompok orang tersebut langsung memukuli korban dengan menggunakan tangan dan korban ditusuk dibagian punggung dengan menggunakan senjata tajam, setelah itu sekelompok orang yang tidak dikenal tersebut langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor meninggalkan pelapor dan saksi.
Atas kejadian tersebut korban Mengalami luka tusuk dan berdarah pada punggung dengan panjang satu cm dan lebar sepuluh cm dan luka robek pada bagian kepala dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek bangko yang dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Polsek Bangko Polsek Bangko saudara Iptu Ryan Eka Setiawan, S.Tr.K., M.M mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Pengeroyokan terhadap korban sedang berada dirumah yang terletak di Jalan Karya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
Tim Opsnal langsung menuju tempat tersebut dan melihat benar adanya pelaku inisial RP alias Ridho dan langsung mengamankan pelaku.
Dilakukan interogasi dan RP alias Ridho mengaku melakukan pengeroyokan bersama inisial Jl alias Juned, setelah mendengar keterangan tersebut Tim langsung menuju kerumah saudara JI alias Juned yang terletak di Jalan Usaha 1 Kelurahan Bagan Barat, Tim langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi lagi dan mengaku bahwa ada melakukan pengeroyokan menggunakan 1 buah gitar yang terbuat dari kayu bersama tersangka anak dibawah umur dan bersama dua lainnya.
Lebih lanjut Juliandi menerangkan Kemudian tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya. Dan diperoleh informasi bahwa pelaku anak dibawah umur ini ingin pergi menuju Kota Pekanbaru menggunakan salah satu Travel di Jalan Masjid Kelurahan Bagan Kota, dan benar adanya pelaku ini berada ditempat tersebut dan dapat diamankan. Pelaku mengaku melakukan pengeroyokan menggunakan satu buah pisau dengan bergagang kayu, selanjutnya membawa semua pelaku ke Polsek Bangko guna proses penyidikan lebih lanjut,Sedangkan untuk pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Untuk barang bukti,satu helai baju warna hijau yang digunakan korban, satu helai baju warna biru dongker yang digunakan saksi yang juga korban, satu buah pisau yang bergagang kayu. Pungkas AKP Juliandi SH.**