detik12.com- Riau- Sebanyak 47 narapidana dari beberapa lembaga permasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Selain itu, ada 6 orang narapidana dipindahkan ke Lapas Perempuan di wilayah Malang.Seluruhnya merupakan narapidana yang tersandung kasus narkoba.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, para napi itu dipindahkan karena beberapa faktor dan dikhawatirkan mengendalikam narkoba.
“Mereka dipindahkan pagi tadi. Jadi ada faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas,” kata Ibnu, Jumat (18/12/2020).
Narapidana itu berasal dari beberapa lapas dan rutan di Pekanbaru. Seperti dari Lapas Pekanbaru, Bangkinang, Bengkalis, Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.
Redaksi : Armen