DUMAI, Detik12.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini, Kamis (5/11-2020), masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain untuk perkara tersangka Walikota Dumai, Zulkifli AS.
Untuk hari ini, Kamis (5/11-2020), penyidik KPK memanggil 5 (lima) orang pengusaha swasta di perusahaan terseret namanya di pusaran kasus Zul AS, hari ini diperiksa penyidik KPK di Kantor Polresta, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Nomor 11, Sago, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.
“Hari ini 5 orang saksi diperiksa dalam perkara ZAS dugaan Tindak Pidana Korupsi suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN 2018”, ujar juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada detik12.com, siang tadi, Kamis (5/11-2020).
Melalui nomor WhatsAppnya kepada detik12.com, Ali Fikri menjelaskan, 5 orang wiraswasta yang dipanggil penyidik KPK kapasitasnya diperiksa sebagai saksi untuk perkara ZAS (maksudnya Walikota Dumai, Zulkifli AS).
Mereka yang diperiksa penyidik KPK hari ini yakni, Robinson Pane, Wiraswasta (Direktur CV Lamhot Karya Mandiri), Rifenery, Wiraswasta (CV Teknik Guna Dharma), Rio Azwar, Wiraswasta (CV Teknik Guna Dharma), Junaidi, Wiraswasta (CV Nuzullul) dan Agus Wahyono, juga Wiraswasta (CV Al Hidayah).
Hari ini para saksi dibidang Wiraswasta (perusahaan) ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Penulis : Tambunan