DUMAI, detik12.com – Kegiatan pemusnahan barang bukti (bb) oleh Kejari Dumai dari bb tindak pindana umum (tipidum) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau putusan sudah Inkracht dipertanyakan publik.
Pasalnya, untuk tahun 2023, sudah 2 (dua) kali Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melakukan giat pemusnahan bb tipidum putusan perkaranya sudah inkracht di Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA, namun tidak ada perss release ke media.
Sebagaimana dikutip dari laman akun Facebook Kejari Dumai pada hari Rabu 17 Mei 2023 dipimpin Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto SH MH.Li, Kejari Dumai melaksanakan giat pemusnahan barang bukti perkara tindak pindana umum putusannya sudah berkekuatan hukum tetap, akan tetapi tidak tampak liputan dari awak media.
Dalam gambar akun Facebook Kejari Dumai itu, selain pejabat kejaksaan setempat hanya tampak beberapa pihak dari instansi Dinas kesehatan dan BNN Kota Dumai mengikuti giat pemusnahan.
Dijelaskan, bahwa bb yang sudah Inkracht dimusnahkan merupakan bb dari bulan November 2022 sampai bulan April 2023 denga jumlah 92 perkara.
Namun apa saja barang bukti yang dimusnahkan dari 92 perkara itu rinciannya tidak lengkap ditulis.
Demikian saat pemusnahan kedua kalinya pada tahun 2023 ini, diduga hal yang sama nihil informasi kepada media bahkan press release pun tidak dilakukan kepada media bukti transparan atau keterbukaan Kejari Dumai kepada publik terkait pemusnahan.
Informasi yang diperoleh media ini, bahwa giat pemusnahan bb tipidum kedua kalinya oleh Kejari Dumai, dilakukan pada hari Kamis 13 Juli 2023.
Giat pemusnahan bb tipidum ini pun diduga juga tidak ada press release kepada media sehingga giat pemusnahan tersebut dipertanyakan publik.
Terkait pemusnahan bb tipidum oleh Kejari Dumai yang perkaranya sudah Inkracht, detik12.com mencoba meminta data dari Kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas SH MH, terkait bb apa saja yang dimusnahkan.
Menjawab permintaan data bb yang dimusnahkan, Abu Nawas pun mengarahkan awak media ini untuk koordinasi dengan Kasi barang bukti (bb) saja dengan alasan karena Abu Nawas belum ada data khususnya soal bb yang dimusnahkan.
“Silahkan koordinasi dengan kasi bb bang, karena saya belum ada data khususnya”, ujar Abu Nawas, saat dihubungi detik12.com lewat nomor WhatsAppnya, Kamis (20/7/2023).
Sementara itu, media ini pun mencoba konfirmasi kepada Kasi bb Kejari Dumai, Antonius Sahat Haro Munte SH lewat nomor WhatsAppnya, namun nomor WhatsAppnya kasi bb ini tidak aktif.**