Editor’s PickEKONOMIHUKUMINTERNASIONALKESEHATANLIFESTYLELINGKUNGANNEWSOPINIPENDIDIKANPOLITIKUMUM

Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut 5 Poin terkait Karhutla

×

Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut 5 Poin terkait Karhutla

Share this article

Detik12.com Dumai- Kabut Asap yang dua minggu belakangan yang telah melanda Kota Dumai, akibat kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla), ternyata membuat Gemmas (gerakan mahasiswa masyarakat melawan asap) turun kejalan, pada Selasa (17/9).

Seratusan masa aksi yang tergabung di Gemmas, menggelar aksi damainya di jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya di bundaran Tugu Serindit ‎ di depan Bank Riau Kepri.

Sebelum menggelar aksi damai di Tugu serindit, Kota Dumai, seratusan masa aksi Gemmas membagi-bagikan masker kepada para pengendara yang melintas di jalan Sultan Syarif Kasim.

Setelah menggelar aksi damai Di Tugu Serindit, Masa aksi kembali melanjutkan aksinya di Bundaran Meriam lama, Jalan Sukarno hatta.

Di bundaran tersebut, korlap Aksi M. Faisal Firdaus berteriak dengan lantang, menyampaikan orasinya ‎dan tuntutan Gemmas, ada lima tuntutan Gemmas kepada Pemerintah.

Pertama, Gemmas menuntut janji peresiden RI Joko widodo terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan bahwa akan mencopot pihak keamananan seperti Kapolda, Kapolres, Pangdam, Dandim jika persoalan hutan dan lahan di daerah tersebut tidak dapat diselesaikan.

Selanjutnya, kedua Mendesak pemerintah membuat pansus terkait pembakaran hutan dan lahan.

Ketiga, Pengajuan perubahan peraturan perundang undangan terkait pembakaran hutan. Ke empat Meminta pemerintah tepat sasaran dalam menentukan mekanisme penanganan kasus karhutla

Dan terakhir, mereka meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami akan mengawal tuntutan ini secara bersama sama selambat lambatnya 1 minggu dari sekarang,” teriak Korlap Faisal aksi damai mahasiswa Di Budaran meriam lama.**

Penulis : Armen j

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212