BeritaINTERNASIONALKESEHATANKriminalLIFESTYLELINGKUNGANNEWSUMUM

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, imigrasi TPI Dumai Cek Suhu Tubuh Pemohon

×

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, imigrasi TPI Dumai Cek Suhu Tubuh Pemohon

Share this article

Detik12.com – Demi mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, imigrasi Kelas II Dumai selaku kantor pelayanan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada semua Pemohon yang akan memasuki Kantor imigrasi , Jl. Yosudarso Dumai timur Kota Dumai, Senin (23/03/2020).

Imigrasi Dumai meningkatkan pengawasan bagi seluruh pemohon hingga petugas sebagai tindakan preventif penyebaran virus corona.

Pemohon atau petugas yang memasuki area lingkungan imigrasi akan diperiksa oleh pihak keamanan dengan menggunakan thermometer digital. Setiap orang yang masuk akan diperiksa oleh alat pengukur tersebut pada bagian kening, Setelah melakukan pengecekan, pihak keamanan menunjukkan suhu tubuh kepada pemohon yang memasuki area kantor tersebut.

Apabila saat pengukuran suhu tubuh mencapai 37,5 derajat celcius, untuk Pemohon maka diwajibkan untuk pulang dan melakukan pengecekan kesehatan ke dokter.

Sementara bagi pemohon dan petugas yang suhu tubuhnya tinggi akan diberikan masker dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Pengecekan suhu tubuh mulai berjalan sejak tanggal 2 Maret 2020 dan akan berlangsung hingga kondisi sudah benar-benar kondusif.

Kepala imigrasi Kelas II Dumai Gelora Adil Ginting melalui Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, Eko Santoso mengatakan, ” ini salah satu upaya yang kami dalam mengantisipasi adanya penyebaran virus corona dengan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk ke area lingkungan kantor,

” intinya kalau suhu tubuhnya diatas 37,5 kita sarankan pulang untuk meminta surat keterangan sehat dari instansi terkait dan kemudian datang lagi,” ujar Eko kepada Detik12.com, Selain itu, kami juga menyiapkan hand sanitizer di setiap lantai gedung, pintu masuk dan ruangan-ruangan tertentu,

“Langkah ini dilakukan juga sesuai dengan standar dan prosedur Safety Health and Environment (SHE), kami wajib melindungi pemohon dan Petugas yang berada di area lingkungan kantor, dan memastikan mereka aman dari penyebaran virus corona. Karena tangan adalah media utama untuk penyebaran virus dan bakteri maka rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun selama 20 sampai 30 detik dan menjalani hidup sehat,” ujar Eko mengakhiri wawancara Detik12.com.

Penulis : Armen johar

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212