Dumai, Detik12.Com – Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui anak didik.Walikota Dumai kembali perpanjang masa libur sekolah sampai tanggal 21 April 2020 mendatang
Surat keputusan tentang perpanjangan masa libur sekolah yang di tuangka dalam surat Dinas Pendidikan No 420/1 59 /03 /DISDIKBUD -SEKR itu sengaja ditujukan kepada Kepala Sekola TK PAUD, SMP dan Lembaga Keterampilan lainnya yang ada di Kota Dumai dan Sekitarnya
Isi surat itu menegaskan, selama libur, pembelajaran tatap muka diganti dengan e-learning mode daring atau dalam jaringan (internet) yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Adapun mode pembelajaran daring dimaksud Walikota maupun Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai adalah, rumah belajar (https://belajar.kemendikbud.go.id).Kemudian, Google G Suite For Education (https://blog.goegle/outreach-initiatitives/education/offline-access-covid19).Lalu, Kelas Pintar (https://kelaspintar.id).
Selanjutnya, Microsoft Offfice 365 (https://microsoft.com/id-id/education/products/office).
Kemudian Quipper School (https://quipper.com/id/school/teachers/).
Seterusnya, Sekolah Online Ruangan Guru Gratis (https://ruangguru.onelink.me/biPk/efe72b2).
Dan, Gratis Belajar Online Ruangan Sekolahmu (https://www.sekolah.mu/tanpabatas).
Serta, Zenius (https://zenius.net/belajar-mandiri).
Edi Sakura menginstruksikan kepada Kepala Sekolah dan guru, agar dapat memberikan tugas bagi peserta didik yang tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan mode daring.
“Lalu, agar setiap kegiatan di Satuan Pendidikan mempedomani Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disesae 2019 (COVID-19) pada Satuan Pendidikan,” Ujar Walikota Dumai, Zulkifli As lewat surat edaran nya
Dan kepada para orangtua Didik Walikota Dumai meminta untuk mengawasi dan membimbing anaknya, agar dapat belajar di rumah.Hal ini menurut surat edaran Walikota guna mengurangi aktivitas di rumah, serta selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah,” Ujar Walikota melalui surat dari Kadisdik Kota Dumai .( ** red ** )