DUMAIUMUM

Aparat Hukum Diminta Serius Usut Proyek Disdik Riau SMA 2 Dumai

×

Aparat Hukum Diminta Serius Usut Proyek Disdik Riau SMA 2 Dumai

Share this article



Detik12- Riau- Bangunan 2 ruang kelas di SMAN 2 Negeri Dumai yang didanai APBD Riau TA 2023 melalui Dinas Pendidikan kondisinya sangat memprihatinkan. Di sejumlah titik tampak sudah mengalami kerusakan, baik pada bagian dinding maupun lantai. Aparat penegak hukum diminta melakukan pengusutan dan memeriksa pelaksana kegiatan proyek. Termasuk konsultan pengawas dan PPK di Dinas Pendidikan Riau.

PROYEK Pembangunan Ruang Belajar di SMAN 2 Dumai oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Riau menuai perhatian publik. Pasalnya, saat ini kondisi bangunan sudah mengalami banyak kerusakan.

Pantauan di lapangan, Ruang Belajar XI.10 dan XI.11 yang berdiri tidak berapa jauh dari kantin belakang SMAN 2 Dumai kondisi catnya sudah banyak mengelupas. Tidak hanya itu keramik di dalam ruang belajar juga banyak yang pecah akibat turunnya lantai bangunan sekolah. Bagian dinding bangunan juga tampak mulai terpisah dengan pondasi.



Salah seorang sumber mengaku warga setempat tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan maupun pengawasan pekerjaan. Padahal mereka adalah pihak yang paling terdampak oleh keberadaan dan kualitas bangunan sekolah tersebut.

” Kami sangat kecewa, setelah sekian lama menunggu, kualitas bangunannya malah seperti ini. Kondisi dinding dan laintai bangunan rusak parah, padahal baru dibangun,” ujar sumber kepada detik Media Grup, Jumat (02/05/25) tadi pagi.

Sementara sumber lainnya di SMAN 2 Dumai mengaku proyek yang semula diharapkan menjadi sarana pendidikan yang representatif bagi para siswa justru mengecewakan hasilnya.

” Kami patut menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Ini dibangun pada 2023 lalu, sekarang sudah mengalami banyak kerusakan. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian aparat penegak hukum,” ujarnya saat ditemui di SMAN 2 Dumai.

Menurut kabar yang diterima, belum lama ini PPK di Disdik Riau berinisial NF dan pihak rekanan sudah dipanggil dan dimintai keterangannya di Unit Tipikor Polres Dumai. Namun sejauhmana hasil pemeriksaan dan kebenaran infomasi itu belum bisa dipastikan kebenarannya.

” Infonya (PPK dan Kontraktornya,red) sudah dipanggil dan diperiksa oleh Tipikor Polres Dumai. Tapi benar atau tidaknya saya belum bisa pastikan,” ujar sumber lainnya.

Kasat Reskrim Polres Dumai melalui Kanit Tipikor yang dihubungi belum berhasil dikonfirmasi karena tidak menjawab panggilan masuk di telpon selulernya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, S.Pd, M.Pd saat dihubungi media menjelaskan persoalan itu sudah ditangani pihak Polres Dumai.

” Oh ya, itu beberapa saksi sudah dipanggil Polres Dumai. Untuk info lebih lanjut hubungi kepala bidang saja,” ujar Edi Rusma Dinata saat dihubungi, Jumat (02/05/25) siang tadi.(*)

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212

DUMAIUMUM

Detik12 – Imbas perpecahan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…