Editor’s PickEKONOMIPOLITIK

APBD ROHIL TA 2021 Akan Segera Disahkan

×

APBD ROHIL TA 2021 Akan Segera Disahkan

Share this article

ROKAN HILIR, detik12.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan HIlir (Rohil) untuk Tahun Anggaran 2021 akan segera di sahkan

Bila tidak ada halangan menurut Bupati Rokan Hilir pada tanggal 15 Maret 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir H Suyatno disela mengikuti rapat paripurna bersama anggota DPRD dalam hal penandatangan nota kesepahaman bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil dan DPRD berlangsung di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Rokan Hilir di Komplek Perkantoran Batu 6, Selasa 9 Maret 2021.

Bupati Suyatno mengatakan eterlambatan pengesahan APBD Rokan Hilir disebabkan adanya kesibukan masing-masing.

Tidak ada sedikit pun niat katanya untuk memperlambat APBD kita, namun disebabkan kesibukan masing-masing, seraya mengatakan pihak Pemkab Rohil sore ini mengajukan KUA PPAS.

Sementara antara saat ini antara tim badan anggaran (banggar) Pemkab Rohil dan tim badan anggaran DPRD sepakat menanda tangani nota kesepahaman tersebut.

Jikalau tidak ada arar melintang kata H Suyatno pada Senin pekan depan APBD 2021, tepat pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB segera di sahkan selanjutnya hasil pengesahan APBD 2021 diserahkan kepada Pemrov Riau, agar segera di proses.

“Semua kecamatan masuk program kita dan idak ada yang tertinggal. Kita lakukan pemerataan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Menurut Suyatno, APBD di seluruh daerah termasuk Kabupaten Rokan Hilir tergerus menanggulangi corona virus COVID19, seraya mengatakan penanggulang COVID19 dan kebakaran hutan menjadi skala prioritas di APBD 2021. (Man)

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212