PEKANBARU, detik12.com – Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS dan Kajari Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto SH MH Li, turut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai komitmen program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) di Provinsi Riau.
Selain Walikota dan Kajari Dumai, Penandatangan MoU ini turut diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota se Provinsi Riau. Kegiatan MoU ini ditaja dan dilaksanakan pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Senin (11/9/2023).
Penandatanganan MoU program Jaga ZAPIN oleh Walikota dan Kajari Dumai maupun Walikota/Bupati se Riau ini dilaksanakan saat mengikuti Focus Group Discussion di Kejati Riau.
JAGA ZAPIN sendiri merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dalam upaya mengatasi permasalahan sektor sawit di Provinsi Riau dalam berbagai aspek. Mengingat sawit merupakan salah satu penggerak ekonomi yang besar bagi masyarakat di Provinsi Riau
Langkah awal JAGA ZAPIN yang telah dilaksanakan adalah memantau harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di pabrik-pabrik kelapa sawit di seluruh Provinsi Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, Dr. Supardi, MH, mengutarakan bahwa sawit adalah penggerak ekonomi yang sangat penting bagi sebagian masyarakat di Provinsi Riau.
Menurut Kajati Riau, ada 4 masalah utama sawit di Provinsi Riau yakni masalah agraria, status kepemilikan lahan, kelembagaan petani/pekebun yang masih lemah serta praktek monopoli ataupun oligopoli harga yang merugikan 597 ribu Kepala Keluarga di Provinsi Riau yang menjadi dasar program JAGA ZAPIN.
“Provinsi Riau sebagai penghasil serta pengelolaan sawit terbesar di Indonesia harus benar benar memberikan kesejahteraan yang baik bagi masyarakat yang berkecimpung dalam bidang pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Kita berharap kepala daerah yang hadir bisa ikut serta dalam menyukseskan program JAGA ZAPIN di daerahnya masing-masing” ujar Dr. Supardi, MH dalam sambutannya.
Selanjutnya, Gubernur Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, menyampaikan sambutannya tentang gambaran pengelolaan serta pertumbuhan ekonomi yang berasal dari kelapa sawit di Provinsi Riau.
“Lebih kurang total 4 juta hektar Kebun Kelapa Sawit yang ada di Provinsi Riau menjadi yang terbesar diantara Provinsi lainnya di Indonesia” ujar Gubenur Provinsi Riau dalam sambutannya.
Setelahnya, Wali Kota Dumai bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai pun langsung menandatangani MoU bersama Kepala Daerah serta Kepala Kejari Kabupaten/Kota lainnya disaksikan oleh Gubernur Provinsi Riau, Kajati Riau dan seluruh tamu undangan lainnya
Dalam kesempatan itu, H.Paisal SKM MARS, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai siap mendukung program JAGA ZAPIN yang ditaja oleh Kejati Riau.
Paisal menuturkan, bahwa Kota Dumai juga memiliki banyak lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh masyarakat.
Selain itu, ada pelabuhan CPO terbesar di Indonesia serta kawasan industri pengolahan kelapa sawit yang tersebar di Kota Dumai.
“Tentunya kita siap memberikan yang terbaik terutama kepada para pekerja maupun pemilik kebun sawit di Kota Dumai. Kita siap berkolaborasi dengan seluruh unsur lembaga, stake holder, organisasi serta para petani ataupun pekebun dalam menyukseskan program JAGA ZAPIN” ujar Paisal.
Wali Kota Dumai turut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai selalu terbuka untuk berdiskusi serta bekerjasama dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kota Dumai.
Dalam kegiatan ini, Wakajati Provinsi Riau, Hendrizal Husin, Pejabat Utama Kejati Riau, Ketua Santri Tani NU T. Rusli Ahmad, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir. Zulfadli, Narasumber Kegiatan, Kepala Dinas Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, serta berbagai tamu undangan lainnya tampak memadati acara itu.**(disk)