Editor’s Pick

BC dan POM AL Dumai amankan 4 Truk Berisi Obat dan APD Bekas dari malaysia

×

BC dan POM AL Dumai amankan 4 Truk Berisi Obat dan APD Bekas dari malaysia

Share this article

detik12.com-Riau, Petugas P2 Bea Cukai Dumai dan POM AL berhasil menegah dan menindak masuknya barang barang berupa alat kesehatan (Sarung tangan dari karet) yang kemungkinan tidak layak pakai (bekas). Jumat (15/01/2021).

Penindakan yang dilakukan didaerah Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, diduga merupakan barang impor dari malaysia yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan.

Dalam pencegahan tersebut tim BC dan POM AL Berhasil mengamankan 7 pelaku (sopir truk) dan ratusan karton obat obatan berbagai jenis, dan alat pelindung Diri (APD) berupa Sarung tangan medis yang diduga barang “Bekas” yang diangkut 4 truk ke arah Medan.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi menjelaskan penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas

melalui Gatot ketika di hubungi detik12.com melalui phon selulernya mengatakan,” ya kita bersama POM AL melakukan penangkapan barang barang medis, dan kita juga berterimakasih kepada masyarakat atas informasi tersebut,” ujar gatot.

” untuk mendalami perkara tersebut sebagian saksi yang dipriksa sudah dibawa ke BPPOM di Pekan Baru untuk di mintai keterangan,” tambahnya.

” yang jelas barang barang ini awalnya diangkut menggunakan jalur laut dari malaysia dan akan dibawa kemedan, dan kita pastikan adalah barang bekas, nah kita khawatir barang barang ini akan di perdagangkan kembali, kasihan dengan jurumedis kita yang sudah bertungkus lumus bekerja siang malam melawan pandemi virus corona,” tutup gatot


Saat ini terhadap 2 (dua) truk dengan muatan 201 (Dua ratus satu) karton obat-obatan telah diserah terimakan ke BPOM Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut, sementara terhadap 2 (dua) truk dengan muatan 550 (lima ratus lima puluh) karung berupa limbah sarung tangan latek, sedang dilakukan proses penelitian dan pemeriksaan dengan berkoordinasi dengan Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau.

Penulis : Armen johar
.

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212