Detik12.com-Dumai,Terminal Ferry Domestik bandar sri junjungan Dumai kembali dikejutkan dengan tertangkapnya 1 orang kurir sabu, dengan berat satu kilo gram minggu,(12/05/2019.
Apes bagi FN (29) warga simalungun Sumatra utara, dengan niat ingin meraup keuntungan lebih, FN nekad membawa sabu sabu satu bungkus dengan berat kurang lebih 1.468 gram melalui pintu masuk ferry sri junjungan Dumai.
Kejadian bermula dari profiling petugas di lapangan yang mencurigai gerak gerik seorang di antrian X-ray, pelaku terlihat semakin gelisah dan berusaha meninggalkan barang bawaan tas ransel dengan maksud ingin pergi meninggalkan barang bawaanya. Melihat gelagat aneh tersangka,pihak petugas coba meminta berhenti namun tidak di hiraukan oleh pelaku, namun petugas dengan sigap menangkap FN di depan di depan mesin X-ray.
Dari hasil penggeledahan di badan tersangka tidak ditemukan barang yang mencurigai, namun dari hasil diwawancara pelaku mengakui tas ransel tersebut miliknya, dan didalam tas tersebut ternyata ada sebungkus TEH hijau yang bertuliskan GUANYINWANG. dan setelah dibuka didalamnya terdapat 2 bungkus yang berisi kristal bening yang diduga methampethamine (sabu sabu).
Dari pengakuan awal FN ke awak Media mengatakan kalau barang tersebut akan dibawa ke JAMBI.
Pelaku FN kemudian dan barang bukti dibawa ke kantor bea cukai Dumai untuk proses lanjut.
dugaan awal Tersangka melanggar pasal 113 ayat 1 dan 2 undang undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika.**
Penulis : Armen j