BeritaKriminalNEWS

Biadap!!! Maling di Rohil Ini Tega Perkosa Nenek 71 Tahun Dalam Keadaan Pingsan

×

Biadap!!! Maling di Rohil Ini Tega Perkosa Nenek 71 Tahun Dalam Keadaan Pingsan

Share this article
ROHIL, (DETIK12.com)– Seorang pria bernama Ramzi Manurung alias Ramzi (18) warga Jalan Suka maju Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu ini diamankan anggota Polsek Kubu bersama aparat desa setelah mencuri handphone dan memperkosa seorang nenek berusia 71 tahun dalam keadaan pingsan.

Akibat aksi bejad yang dilakukan remaja ini, pelapor Alex Bin Mukhtarom (35) warga Kepenghuluan Tanjung Leban kehilangan handphone merek Oppo A15, sementara orang pelapor berinisial Po (71) mendapat perlakukan tidak senonoh yakni diperkosa pelaku.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi kepada awak media melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakab, bahwa pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dan pemerkosaan tersebut setelah adanya pengakuan sang pelaku saat diamankan aparat desa,  Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 24.30 WIB.

Hasil interogasi, pelaku ini mengaku masuk ke rumah ibu pelapor melalui jendela kamar dan tiba-tiba melihat ibu pelapor sedang tertidur. Jadi melihat posisi seperti itu, pelaku langsung menghampiri dan mencekik leher hingga sampai pingsan dan akhirnya menyetubuhi ibu pelapor.

“Tidak cukup disitu , pelaku ini juga mengambil handphone milik pelapor yang saat itu pelapor bersama temannya sedang tertidur pulas diruang tamu kemudian pelaku langsung melarikan diri,” terang AKP Juliandi, Senin (21/11/2022).

Sesuai dengan laporan polisi pada hari Minggu 06 Nopember 2022, pelapor menceritakan kronologis kejadian tersebut, berawal saat pelapor bersama dua temannya Sandy dengan Suriadi sedang karoke di kediaman orang tua pelapor.

Kemudian setelah selesai karoke pelapor pun istirahat tidur dan keesokan harinya, Minggu 06 Nopember 2022 sekira pukul 07.00 WIB pelapor mencari handphone merek Oppo A15 yang sebelumnya di letak di samping ia tidur, setelah dicari handphone tidak di temukan, dan pelapor menyakini Hpnya sudah diambil orang.

Selanjutnya pelapor menyampaikan kepada tetangga kalau Hpnya diambil orang dan tidak tahu siapa yang mengambilnya. Atas kehilangan tersebut. Alex bin Mukhtarom (35) mendatangi Polsek Kubu untuk melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan.

Sementara untuk kronologis penangkapannya, Sabtu 19 Nopember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Teluk piyai pesisir Briptu M Ikhsan Pratama bersama dengan Datuk Penghulu dan RT / RW setempat mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di rumah orangtuanya yang beralamat di Jalan Rantau Benuang Kepenghuluan Tanjung Leban.

Dari informasi tersebut Bhabinkamtibmas Teluk piyai pesisir melaporkannya kepada Kapolsek Kubu AKP Zulmar SH dan atas perintah Kapolsek Kubu langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu Unit Hp dan sebelum mengambil Hp terlebih dahulu mencekik nenek berinisial Po yang sedang tidur sampai pingsan.

“Jadi, setelah nenek tersebut pingsan, langsung pelaku ini menyetubuhinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.***

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212