Sementara itu, dalam kurun waktu januari 2019 sampai Desember 2019 telah beberapa kali melaksanakan tes urine kerjasama dengan berbagai pihak swasta maupun pemerintah. Salah satunya di indomal (ferry) 67 orang, Lanal Dumai (AL) sebanyak 21 orang, dan Cakra 24 orang dan Rutan kelas llB Dumai sebanyak 61 orang, kemudian di instansi pemerintah impres no6 sebanyak 25 orang di PT LNusa 410 orang, juga di BLK 50 dan pengiat masyarakat sebanyak 25 orang, jadi jumlah keseluruhan yang telah kita lakukan tes urine sebanyak 703 orang dan hasilnya positif 3 orang 700 Negatif.
“Untuk proses tehadap 3 positif tersebut kita serahkan ke pihah mereka yang meminta kita untuk melakukan tes urine, jadi segala sangsi kita serahkan ke mereka, tapi kita sarankan untuk di berhentikan,” ujar thamrin.
“target kami ada 3 kasus ditahun 2019, tetapi dari faktanya kami mampu melakukan 6 kasus Narkoba di kota Dumai. dari 10 kasus yang kami tangani beberapa diantaranya berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P 21.,” ujar thamrin.
“Kita juga akan terus menerus intens pembangun kordinasi dengan intansi terkait yang juga didalamnya adalah pemerintah daerah kota Dumai bersama masyarakat dan juga dilingkungan pendidikan.”tambah Thamrin.
Untuk peningkatan angka penggunaan dan peredaran gelap Narkoba dikota Dumai, diakuinya ada peningkatan yang signifikan yakni di garis merah, apalagi didumai ada Ratusan Pelabuhan Tikus, dan yang menjadi sasaran masuknya barang haram tersebut .
Dirinya juga berharap peran serta media memberitakan hal-hal yang dapat Menginformasikan secara edukatif dan peran masyarakat dalam hal ini sangat penting.
“Sehingga masyarakat bisa memerangi penyalagunaan dan peredaran gelap Narkoba diwilayah hukum kota Dumai, “tutup Thamrin.
Penulis : Armen j