DUMAI, detik12.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bupati/walikota bersama sama dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang kantor wilayah BPN Riau se Provinsi Riau melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Rokan Hilir, Rocky Soenoko, kepada awak media, di selah penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual kepada masyarakat Bangko dan Kecamatan Rimba Melintang, berlangsung di Mes Pemda Rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Jumat 7 Agustus 2020.
Ada pun jenis sertifikat, objek, redistribusi tanah, kemudian sertifikat pendaftaran tanah sistemmatis lengkap, termasuk rumah ibadah, wakaf dan kuburan.
Sedangan untuk Kabupaten Rokan Hilir sendiri pihak BPN menyerahkan sertifikat PTSL sebanyak 500 bidang, sertifikat retribusi tanah sebanyak 218 bidang, kemudian rumah ibadah, wakaf sebanyak 10 bidang.
“Yang tadi diserahkan secara simbolis kepada lima orang penerima. Ini semata mata kita lakukan dengan pembatasan dalam rangka protap protokol Covid-19. Tadi Pak Menteri juga telah menyampaikan sambutannya,” ujarnya.
Sementara, Kantor BPN Kabupaten Rokan Hilir sampai dengan tahun 2020 semenjak di gulirkannya kegiatan program strategis pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2017 tersebut, telah terdaftar dan terukur sebanyak empat puluh lima ribu lima ratus bidang tanah dan sertifikat sebanyak dua puluh satu ribu seratus empat puluh empat bidang.
“Kita harapkan sisah tanah sampai dengan tahun 2024 ini diharapkan seluruh Kabupaten Rokan Hilir sudah terukur dan terpetakan semuanya,” ujar Rocky Soenoko.
Ada pun lima penerima serifikat di Kabupaten Rokan Hilir, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hilir, H Suyatno yakni, dua untuk rumah ibadah (masjid) di Kecamatan Rimba Melintang, kemudian, tiga adalah penerima Redis masyarakat yang tanahnya dimanfaatkan untuk pertanian.
“Jadi mereka sangat menunjang Kabupaten Rohil sebagai wilayah ketahanan pangan yakni penghasil beras, untuk Provinsi Riau. Jadi itu adalah warga masyarakat di Sei Sirusa Kecamatan Bangko dan Parit Aman, Kecamatan Bangko,” terangnya Soenoko. (man)