Editor’s PickHUKUMKESEHATAN

Buruh Harian Lepas Diendus Sat Narkoba Polres Dumai

×

Buruh Harian Lepas Diendus Sat Narkoba Polres Dumai

Share this article

DUMAI, Detik12.com – Jajaran Polres Dumai kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika atas nama tersangka Am dengan barang bukti (BB) 5 paket jenis Shabu ditangkap oleh team Sat Narkoba, Sabtu, 12 Juni 2021, sekira pukul 20.30 wib.

Tersangka Am alias Amar ditangkap petugas sat narkoba Polres Dumai saat Amaryani sedang berada di Jalan Siliwangi Gg. Tunas Jaya, RT.08 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Andri Yudistira Ananta SIK MH, melalui Kasat Narkoba Yoyok Iswadi SIK, kepada media mengungkapkan, bahwa tersangka Amaryani alias Amar bin Amat, merupakan warga Dumai sehari-harinya sebagai pekerja Buruh Harian Lepas.

Menurut Yoyok, tersangka Am dalam kasus ini diketahui sebagai pengedar dan juga sebagai pengguna sabu.

Saat petugas sat narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap tersangka kata Kasat, ada bb diduga narkotika jenis sabu sebanyak 5 (lima) paket dengan berat kotor (1,83 gram), 1 (satu) helai jaket warna hitam abu-abu dan 1 unit Handphone Merk Samsung warna hitam berhasil diamankan, jelas Yoyok.

Dijelaskan, bahwa pada awal bulan Juni tahun 2021, team sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Amaryani ada memiliki Narkotika jenis Shabu.

Atas informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan hingga pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 20.30 Wib Team Sat Narkoba Polres Dumai pun melakukan penangkapan Amaryani di Tepi Jalan Siliwangi Gg. Tunas Jaya RT.08 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Setelahan dilakukan penggeledahan ditemukan 5 (lima) paket yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu didalam saku sebelah kanan jaket warna hitam abu-abu yang digunakan oleh Amaryani.

Kemudian Amaryani beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan introgasi oleh petugas, tersangka Amaryani mengakui bahwa bb narkotika jenis shabu tersebut di terima dari rekannya berinitial AT.

Penulis : Tambunan/rls