Editor’s PickKriminalLIFESTYLENEWSUMUM

Calo Marak, Beginilah Respons Kepala Imigrasi Dumai

×

Calo Marak, Beginilah Respons Kepala Imigrasi Dumai

Share this article

Detik12.com – Pengurusan Pasport lewat jalur percaloan diduga masih berlaku di kantor Kementerian Keimigrasian TPI Kelas II Dumai.

Adanya dugaan masih berjalannya pengurusan Paspor lewat jalur percaloan itu di perkuat dengan adanya pengakuan salah seorang sumber di Kota Dumai yang menyebutkan kalau dirinya ( sumber ) telah berhasil memiliki satu buah Pasport pelancong setelah menyetor uang sebanyak 3 juta rupiah kepada salah seorang yang diduga calo. Kamis (13/02/2020).

Dugaan maraknya calo di lingkungan imigrasi Dumai juga disinalir adanya keterlibatan Oknum imigrasi yang memperlicin kerja calo, keterlibatan oknum imigrasi tersebut juga kini membuat kerja kerja tersebut terlihat rapi dan mulus.

Beredarnya isu praktek via “calo” pembuatan paspor di kantor Imigrasi sudah sampai ke telinga Kepala Kantor Imigrasi kelas II Dumai, Gelora Adil ginting.

Menanggapi hal tersebut Gelora Adil Ginting ketika ditemui dikantornya membantah terkait adanya praktik percaloan yang dugaanya melibatkan oknum imigrasi.

” ya kita tidak ada hubungan dengan calo di sini, informasi itu tidak benar, kita sekarang di sini sedang meningkatkan mutu layanan dan menjadikan Imigrasi Dumai wilayah bebas korupsi (WBK) , ” ujar ginting.

“Saya pastikan di imigrasi Dumai tidak ada sistem layana via calo, sekarang serba elektronik, jadi siapa saja bisa datang tampa mengunakan jasa calo, asalkan Persyaratan Lengkap, dan kita tidak mempersulit kok,” tambah ginting.

Hal yang sama juga disampaikan oleh pegawai Keimigrasian TPI Kelas II Dumai saat di konfirmasi terkait kebenaran informasi adanya percaloan di Kantor Kementrian Keimigrasian Dumai

Mereka membantah adanya pengurusan Pasport lewat jalur calo.” Itu tidak benar.” Ujar salah seorang staf bidang pelayanan pengurusan Pasport di kantor Keimigrasian Dumai menjawab Detik12.com belum lama ini.

( Armen j )

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212