DUMAIEKONOMIRELIGI

Dampak Inflasi, Dishub Dumai Serahkan Bansos Ke Pengemudi Ojol, Taksi Online, Konvensional Dan Angkot

×

Dampak Inflasi, Dishub Dumai Serahkan Bansos Ke Pengemudi Ojol, Taksi Online, Konvensional Dan Angkot

Share this article

DUMAI, detik12.com – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan menyerahkan bantuan sosial kepada para pengemudi ojek online, ojek konvensional, angkot dan taksi online di Kota Dumai.

Bantuan sosial (Bansos) yang diserahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Dumai kepada para pengemudi dimaksud berangkat dari kondisi atau dampak inflasi di Kota Dumai.

Penyerahan Bansos tersebut bertempat di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, berlangsung Rabu (8/11/2023).

Walikota Dumai, H. Paisal SKM MARS, langsung menyerahkan bansos tersebut kepada para peserta sopir ojek online, ojek konvensional, angkot dan taksi online tersebut diawali acara silaturahmi hingga makan siang bersama di gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung tesebut.

Setidaknya ada total 400 peserta pengemudi ojek online, ojek konvensional, angkot dan taksi online yang terdaftar mendapatkan bantuan sosial dampak inflasi dari Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Setiap pengemudi ojek online, ojek konvensional, angkot dan taksi online yang hadir mendapatkan bantuan sosial dampak inflasi masing-masing menerima sebesar Rp 750.000,- dibagi selama 3 bulan.

Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, mengutarakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah Pemko Dumai dalam mendukung dan meringankan kebutuhan operasional rekan rekan yang setiap hari berada di jalanan dalam berbagai kondisi.

“Rekan rekan setiap hari memudahkan masyarakat Kota Dumai dalam melaksanakan aktifitas baik pekerjaan, pendidikan, maupun aktifitas harian lainnya. Bantuan ini kita harapkan dapat membantu kebutuhan rekan rekan sehari-hari” imbuh Paisal dalam sambutannya.

Rekan pengemudi yang hadir pun turut berdiskusi dan melaksanakan tanya jawab dengan Wali Kota Dumai. Pada kesempatan tersebut berbagai perbincangan terkait pembangunan, usulan, eksekusi program dan sebagainya turut dibahas.

Pada waktu terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Pemko Dumai, Said Effendi SE, melalui Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Dumai, Okto Permadi S.Sos. M.IP, dihubungi media ini mengatakan, bantuan sosial yang diberikan kepada para pengemudi ojek online, ojek konvensional, angkot dan taksi online nilainya tidak seberapa namun dengan bantuan tersebut bentuk perhatian pemerintah agar dapat meringankan dampak inflasi.

“Bantuan sosial yang diberikan Pemko Dumai nilainya tidak seberapa namun bantuan tersebut bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pengemudi ojek online, ojek konvensional, angkot dan taksi online atas dampak inflasi di Kota Dumai”, imbuh Okto Permadi, dilansir, Jumat (10/11/2023).

Sebagaimana arahan Kadishub Dumai, Said Effendi, jelas Okto Permadi, diminta agar penerima bantuan tepat sasaran, maka Dishub melakukan verifikasi mengacu edaran Walikota tentang penerima bansos.

“Kedepannya di harapkan penerima bansos di sektor tranportasi yang tidak lolos dapat melengkapi syarat dan persyaratan yang telah ditetapkan. Adapun yang tidak aktif atau tidak menjalani lagi kegiatan ojek online akan segera kita gantikan”, ujar Okto Permadi sesuai arahan Kadishub.

Oleh karena itu ditambahkan Okto Permadi menjelaskan, jumlah terdaftar penerima bansos dari Dishub Dumai sebanyak 400 orang peserta dengan jumlah terverifikasi sebanyak 319 peserta.

Menurut Okto, ada sejumlah peserta belum diberikan bansos sebanyak 81 orang karena belum memenuhi syarat, namun kata Okto Permadi, peserta yang belum menerima bansos pada bulan November ini akan di evaluasi kembali pada bulan depan (Desember) 2023.

Jumlah daftar peserta penerima bansos dari setiap kecamatan di Kota Dumai diantaranya ;

1. Dumai Kota : 70 orang
2. Dumai Selatan : 80 orang
3. Dumai Timur : 100 orang
4. Dumai Barat : 48 orang
5. Bukit Kapur : 15 orang
6. Medang Kampai : 4 orang
7. Sungai Sembilan : 2 orang.

Jumlah Transportasi :

– Maxim Motor : 93 orang
– Maxim Mobil : 27 orang
– Grab Motor : 93 orang
– Grab Mobil : 8 orang
– Ojek Konvensional : 33 orang
– Angkot : 65 orang.**