Photo net.
DUMAI, Detik12.com – 17 partai politik peserta pemilu tahun 2024 telah usai melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Dumai pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/223) pukul 24.00 Wib, namun Partai Garuda tidak mendaftar.
Dari 17 Partai Politik (Parpol) yang sudah mendaftar di KPU, terdapat 577 orang bacaleg didalamnya. Maka seluruh bacaleg akan memperebutkan 35 (tiga puluh lima) kursi DPRD Kota Dumai sebelumnya 30 kursi.
Ketua KPU Dumai, melalui Ketua Divisi Pendaftaran bacaleg DPRD Dumai, Edi Indra, menegaskan, bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, KPU akan melanjutkan pencalegan dengan penelitian dokumen persyaratan yang telah diserahkan selama masa pendaftaran.
Disebut, untuk tahapan verifikasi administrasi berlangsung sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Pendaftaran bacaleg di KPU Kota Dumai dibuka sejak tanggal 11 Mei hingga 14 Mei 2023 terdapat 17 Parpol yang mendaftarkan hanya Partai Garuda yang tidak mendaftar.
Ke 17 Parpol tersebut diantaranya PDIP, Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, PAN, Partai Perindo, PBB, Partai Gerakan Indonesia Raya, PKB, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Dijelaskan Edi Indra, dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian yakni soal kebenaran dokumen persyaratan dan dokumen keabsahan.
“Dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian, pertama, kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan,” jelas Edi sebagaimana dilansir dumaiposnews, Senin (15/5/2023).
Ia melanjutkan, apabila ada dokumen yang belum benar dan sah, maka partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut pada masa perbaikan hingga batas yang sudah ditentukan.
Selain itu, harus terpenuhi komposisi caleg keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah caleg yang diusulkan.**