Detik12.com-Dumai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan razia tempat hiburan malam jelang memasuki bula suci ramadan tahun ini.(29/04/2019).
Kepala satpol PP Dumai, Bambang wardoyo mengatakan razia tersebut dilakukan oleh Satpol PP karna juga sambil memberi teguran keras bagi pelanggar jam operasiona pada beberapa hari lalu sabtu (27/4) malam.
“Malam ini kami akan mengadakan pengawasan terhadap tempat usaha hiburan terkait dengan penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan atau dalam rangka menyambut bulan suci ramadan,” ujar bambang.
Selain malam ini, kata bambang, razia juga akan dilakukan tepat di salon, bilyar,kafe dan diskotik. razia tersebut difokuskan di tempat hiburan malam. Namun, razia dikecualikan untuk hotel serta kawasan komersial.
“Kita akan patroli memastikan tempat itu tutup tepat waktu, bila ada yang kedapatan buka melebihi waktu kita tidak segan segan untuk memberi SP1 dengan dan memberi sanksi tertulis,” ujarnya.
“Seluruh tempat, seperti di bilyar Gran pool, sky pub, dan di daerah lorong popaye dan seterusnya,” ujarnya.
Bambang menambahkan razia tersebut juga banyak ditemukan izin izin yang dikeluarkan oleh dinas terpadu (perizinan) tampa ada berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, walaupun cuma tembusan.
,”seharusnya setiap izin yang di keluarkan,tembusannya ke kita, ini di bilyar Gran pool kita lihat izinnya tidak ada diketahui oleh kita, padahal kita bagian dari pengawasan Loo,” ujar bambang sedikit kesal.
(pmg/pmg)