DUMAI, Detik12.Com — Sungguh ironis dan tidak masuk di akal.Di saat pemerintah mengajurkan agar menghindari adanya kerumunan mencegah penyebaran virus Corona Covid 19
Di Kota Dumai justru ada sejumlah oknum pemilik rumah kontrakan yang menyewa/ mengontrakkan rumahnya kepada salah seorang oknum perusahaan untuk sarana pemondokan Naker ( Tenaga Kerja ) asal Jember ( Pulau Jawa ).
Seperti hal nya penuturan salah seorang nara sumber detik12.com Senin ( 20/04/2020 ) pagi tadi missalnya.Kepada Crew detik12.com warga Kelurahan Teluk Binjai yang tidak di sebut namanya itu mengatakan
” Mengenai siapa yang menyewa/ mengontraknya saya tidak tau.Yang pasti di Kecamatan Dumai Timur ini ada sekitar 217 orang tenaga kerja asal Pulau Jawa.Seperti di RT. 05=52 org, RT. 07= 30 org, RT. 09= 30 org, RT. 14 = 60 org, RT. 16= 45 orang.Menurut informasi semua pekerja asal Jember itu bekerja untuk pemasangan pipa gas PGN.” Ujar Warga yang tidak disebut nama nya itu di Kelurahan Teluk Binjai Kota Dumai, Senin ( 20/04/2020 ).
Menanggapi adanya Tenaga Kerja yang tinggal serumah berjumlah puluhan orang.Kepala Satuan Pamong Praja Kota Dumai, Bambang Wardoyo langsung tanggap dan berkata.
“Sudah Sy arahkan sm Lurah nnt lurah akan membinanya.Dan sama Pak Lurah itu sudah saya katakan tidak wajar kalau 1 rumah tidak wajar di huni sebanyak itu.Kita minta supaya ada teguran dari Lurah.” Ujar Bambang Wardoyo lewat WhatsApp nya Senin ( 20/04/2020 ) tadi
Seperti di rilis media ini sebelumnya,untuk menyelesaikan pekerjaan proyek pemasangan jaringan pipa gas PGN ke rumah rumah penduduk di Kecamatan Dumai Timur.Pihak PT Norel di duga sengaja mengimport ( memasukkan ) tenaga kerja dari Pulau Jawa ( Jember ) sebanyak sekitar 250 orang
Hal itu di lakukan pihak PT Norel menurut sumber.Guna meraih keuntungan besar dari proyek /pekerjaan penggalian dan pemasangan jaringan pipa gas PGN tersebut
Karena selain tidak membayar upah sesuai UMK.Pihak atau oknum pengusaha kontraktor yang mempekerjakan tenaga kerja dari luar Kota Dumai di duga tidak terlalu memikirkan untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan mendaftarkan para pekerjanya ke pihak BPJS setempat.***Crew***