HUKUMPEKANBARURELIGI

Di Pekanbaru, Parkir Kendaraan Sembarangan, Ban Digembosi

×

Di Pekanbaru, Parkir Kendaraan Sembarangan, Ban Digembosi

Share this article

PEKANBARU, detik12.com – Penertiban parkir sembarangan terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran. Sudah ada ratusan kendaraan yang ditindak petugas dari perparkiran karena parkir sembarangan.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan parkir tepi jalan umum terus diawasi oleh petugas. Mereka melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.

Terhadap pelanggar, petugas memberikan sejumlah sanksi sesuai aturan berlaku. Mulai dari sanksi teguran, surat pernyataan, gembosi ban, hingga penderekan terhadap kendaraan.

“Total sudah 200-an kendaraan yang kami beri sanksi penggembosan ban. Itu roda dua maupun roda empat,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, dilansir dari CAKAPLAH, Selasa (18/7/2023).

Dikatakannya, sejak Januari 2023 hingga kini, pihaknya sudah memberikan sanksi gembos ban terhadap pelanggar. Setiap hari petugas melakukan penindakan di lapangan.

Ia menyebut, ada empat lokasi jadi prioritas penertiban. Empat lokasi itu, Jalan Tuanku Tambusai di depan Mal SKA, Jalan Diponegoro-Hangtuah depan RSUD Arifin Achmad, di depan Rumah Sakit Syafira, dan di depan pusat perbelanjaan STC Jalan Sudirman.

Empat lokasi itu dinilai kerap kali pengendara yang memarkirkan kendaraan sembarang tempat hingga memakan badan jalan.

“Kami sudah menyurati, kami minta pengelola rumah sakit, mal, dan pusat perbelanjaan untuk setiap dua jam memberikan imbauan agar pengunjung tidak parkir sembarangan,” katanya.

Pihaknya juga menyurati pengelola untuk memasang spanduk yang bertuliskan untuk tidak parkir di sembarang tempat. Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir parkir sembarangan dan menjaga kelancaran lalulintas.

“Inilah upaya-upaya yang kami lakukan. Karena tidak mungkin juga petugas kami 24 jam berjaga di sana. Sementara banyak kantong parkir di pekanbaru ini, luas wilayahnya,” sebutnya.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan patroli rutin secara mobile. Mereka bersama pengelola, PT YSM juga menindak oknum jukir yang nakal.**

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212