DUMAI, (DETIK12.com)– Tim gabungan dari Polres Dumai dan Kodin 0320/ Dumai, Ahad (21/08/2022) melakukan pengecekan sejumlah gudang yang diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.
Dalam pengecekan gudang tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktifitas di gudang yang semula diduga tempat penimbunan BBM itu.
Namun walaupun kondisi gudang sudah dalam keadaan kosong, petugas tetap memberikan himbauan kepada pemilik gudang supaya tidak melakukan aktifitas yang ilegal.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK kepada awak media menerangkan, pengecekan terhadap gudang tersebut salah satu giat sinergiritas antara Polres Dumai dengan Kodim 0320/Dumai.
Pengecekan gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi SIK MH bersama Dan Unit Intel 0320/Dumai Letda INF K.M.Meha.
“Ada beberapa gudang yang kita cek. Antara lain di gudang milik Sucipto yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, gudang yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, gudang milik Heri Supari yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur dan gudang milik Saputra yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Dari hasil pengecekan tersebut anggota tidak menemukan adanya aktifitas yang mencurigakan. Pintu gudang-gudang tersebut dalam keadaan di plang dengan kayu dan tergembok,” kata Kapolres.
AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK juga menegaskan, Polres Dumai bersama Kodim 0320/Dumai berkomitment akan terus bersinergi memberantas aksi kejahatan maupun perbuatan yang melanggar hukum di tengah masyarakat di wilayah hukum kerjanya.
Komitment pemberantasan aksi kejahatan ini akan terus dilakukan secara rutin melalui Patroli bersama Polres dan Kodim 0320 dalam upaya untuk memberantas aksi kejahatan yang dapat menghambat pembangunan ekonomi masyarakat.***