Detik12.com- Dugaan praktik jual beli kamar di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Dumai masih terjadi. Bahkan jual beli kamar untuk narapidana tersebut mencapai jutaan rupiah.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan media Detik12.com, ada dugaan jual beli kamar terjadi di Blok D Rutan kelas IIB Dumai sampai sekarang masih berjalan.
Dengan membeli kamar, para narapidana dengan leluasa beraktivitas di dalam kamar. Hal ini berbanding terbalik dengan Blok lainnya di Rutan Dumai. Dimana para narapidana harus berbagi tempat dengan narapidana lainnya. Bocorannya satu kamar diisi 30 hingga 55 orang.
“Kamar di Blok D emang disebut kamar mewah. Satu kamar hanya diisi beberapa orang saja. Tapi emang kalau mau masuk kesana harus bayar (ke pihak Rutan),” kata salah satu mantan narapidana yang enggan disebut namanya, kamis,(05/03/2020).
Sedangkan di Blok lainnya alias narapidana yang tidak memiliki uang harus berjubel hingga puluhan narapidana lainnya. Tentu hal ini dinilai sangat tidak layak.
“Di blok lainnya narapidana harus bersempitan dengan napi lainnya. Alasannya karena kami tidak bayar,” ungkap narapidana inisial J.
Dia membeberkan juga hal yang tidak manusiawi lagi. Yakni ketika tahanan yang baru dioper dari Polsek, Polres Dumai dan harus melalui proses karantina di trap sell yang sangat tidak layak dan manusiawi.
Yang lebih miris lagi, beredarnya benda – benda elektronik yang dilarang seperti handphone. menurut Pasal 4 Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 hal ini jelas dilarang. Tapi anehnya hal ini terjadi di Rutan Dumai . Hampir setiap narapidana yang mengunakan hp.
“Handphone menjadi hiburan kami di dalam lapas. Paling juga bayar pakai uang dengan oknum sipir tersebut,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi ke KPR yang Baru Renaldi R, bersangkutan mengatakan,” Yang jelas saya di sini baru satu minggu, dan saya tidak tahu ada praktek jual beli kamar, kalau dulu (sebelumnya,red) silahkan tanya ke pejabat yang lama,” ujar Renaldi.
“Yang jelas ngak ada jual beli kamar,” tambahnya lagi.
“Kendala sekarang adalah kapasitas, jumlah tahanan 1026 orang 331 tahana yg belum ingkrah.. 6 blok jumlah kamar 37 yang jelas kita sudah oferkapasitas dengan kapasitas normal standat Rutan IIB cuma 256 orang,” tutup Renaldi.
Penulis : Armen j