Detik12.com Dumai Satpol PP Dumai Setelah berhasil melakukan razia YUSTISI Beberapa waktu lalu di Primis Salon,pijit,dan karaoke dan hampir membongkar pelacuran berkedok salon, Satpol PP dibantu Beberapa Instansi TNI,POLISI dan Beberapa instansi Lain kembali menunjukan kedok para pengusaha tersebut. Salah satu salon di Jalan Mardeka lama, Kecamatan Dumai kota, Dumai, Diduga tempat maksiat.
Bambang wardoyo Selaku Kasat Pol,PP mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima keluhan warga. Saat digerbek spa setidaknya enam wanita yang diduga pelacur. “Saat kami grebek mereka sedang setengah bugil, melayani nafsu bejat pelanggannya. Selain itu kami temukan kesemua mereka ber identitas Luar Daerah,” ujar Bambang, Jum’at (27/9/2018).
Dari keterangan pengunjung Spa, E mengungkapkanlayanan Salon SPA **** tak jauh beda dengan dua saya yang pernah digrebek .dan diduga Tarif zina sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu. (Baca juga: Prostitusi Berkedok Salon Terbongkar di Dumai).
Kasat pol PP Bambang, menghimbauan agar salon SPA tutup total. Karena telah terbukti keluar dari perijinan dan menjadi tempat maksiat.
Salah satu warga ZA berharap Walikota Dumai ZUL AS bersikap tegas Dan mencabut ijin Salon Salon yang Menyalah guna Izin.
“Kami meminta ijin Spa ini dicabut karena telah terbukti menjadi tempat maksiat. Selain itu lokasi spa juga dekat dengan masjid, pusat pendidikan. Warga setempat juga resah dengan keberadaan Salon ini,” ujar Edi (warga).
(Armen Detik12.com]