DUMAIHUKUM

Diminta APH Investigasi Pengadaan Dan Pembangunan Rehabilitasi Gedung Aula SMPN 2 Dumai

×

Diminta APH Investigasi Pengadaan Dan Pembangunan Rehabilitasi Gedung Aula SMPN 2 Dumai

Share this article

DUMAI, detik12.com – Anggaran Pembangunan rehabilitasi gedung Aula SMP Negeri 2, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, besarnya anggaran untuk rehab gedung Aula SMP Negeri 2 ini fisik gedung maupun volume yang dibangun diduga tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang diserap untuk pembangunan rehab gedung Aula dimaksud.

Diketahui, rehab gedung Aula SMPN 2 Dumai ini dikerjakan pada tahun 2022 lalu dengan dana APBD-P Pemko Dumai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 902.181.200.00,- oleh kontraktor pelaksana CV Azzahra Putri Pesisir.

Namun dilihat dari fisik atau volume yang dibangun rehab, terindikasi dugaan tidak sebanding dengan nilai atau besarnya anggaran yang dikucurkan untuk rehab, oleh karena itu, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan investigasi mulai dari pengadaan hingga rehab gedung aula SMPN 2 yang sudah selesai direhab tersebut.

Perhatian publik terhadap rehab gedung Aula SMPN 2 Dumai ini awalnya muncul ketika ada rehab lanjutan pada Aula SMPN 2 tersebut yakni pekerjaan pembuatan plafon PVC baru pada aula dengan dana Rp 199.745.000,- sumber dana DBH tahun anggaran 2023.

“Saya mengira dana APBD-P tahun 2022 sebesar Rp 902.181.200,- untuk rehab gedung Aula SMPN 2 Dumai sudah keseluruhan gedung aula ternyata bukan satu paket dengan pembuatan plafon PVC itu”, ujar salah seorang orang tua murid SMPN 2 tersebut kepada media ini beberapa waktu lalu sembari heran dengan besar anggaran untuk rehab gedung Aula di maksud.

Sumber ini yang kebetulan ketemu di lingkungan SMPN 2 Dumai saat dirinya menjemput anaknya pulang dari sekolah tersebut mengaku dengan hitungan kasar bisa menebak lebih kurang soal besar anggaran proyek pembangunan karena dirinya juga seorang pekerja proyek bangunan.

Disinggung soal besar anggaran rehab gedung Aula dengan fisik atau progres volume apakah terjadi indikasi dugaan markup atau penggelembungan anggaran untuk rehab gedung Aula dimaksud, sumber tersebut hanya melemparkan senyuman saja.

Sumber media ini malah membandingkan anggaran rehab gedung Aula SMPN 2 Dumai dengan revitalisasi rumah dinas hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA di Jalan Raya Bukit Datuk Dumai.

“Coba lihat anggaran revitalisasi 3 unit rumah dinas hakim PN Dumai hanya Rp 1.070.147.943.75,-, itu APBD Pemko Dumai Tahun Anggaran 2023. Coba bandingkan dengan anggaran rehab aula SMPN 2 tersebut”, ujar sumber kepada media ini seakan membandingkan.

Oleh karena itu, sumber tersebut mendorong agar media ini terus memantau seluruh pembangunan di Kota Dumai karena anggaran yang terserap merupakan anggaran pemerintah yang harus dipantau publik.

Sehubungan anggaran rehab gedung aula SMPN 2 Dumai menjadi atensi publik dan informasi tersebut diterima media ini, detik12.com mencoba konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemko Dumai, Hj Yusmanidar, S.Sos., M.Si, namun Yusmanidar mengarahkan media untuk konfirmasi ke Kabid SMP saja.

Atas arahan Kadisdik tersebut, media ini mencoba konfirmasi Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemko Dumai, Faisal, namun hingga berita ini dilansir, Faisal mengaku padat aktivitas kedinasan sehingga tidak ada waktu untuk ditemui di ruangan kantornya.**