KAMPAR, detik12.com – Oknum Polisi Inhil berinisial Bripda RH (29) diduga kuat terlibat aksi perampokan di Kampar. Kini, ia dijebloskan dalam penjara guna menjalani proses hukum.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, Senin (24/7/2023) mengatakan, Bripda RH merampok bersama dua rekannya inisial EA (33), WA (25). Sementara, korbannya yakni sepasang kekasih berinisial BC (20) dan RS (21).
“Dimana saat itu sepasang kekasih tersebut sedang melintas di Jalan Karya Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kampar pada Jumat (21/7/3023) malam. Kemudian dicegat oleh tiga orang pria yang tidak dikenal,” ujar Kapolsek.
Saat dicegat, tiga pelaku berinisial Bripda RH, BC dan RS menuduh kedua korban sedang berbuat mesum. Korban diancam akan diviralkan dan dilaporkan kepada RT setempat. Korban kemudian dibawa ke lapangan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kemudian, setelah tiba di lapangan kosong, para pelaku kemudian merampas barang-barang berharga milik BC dan RS. Di antaranya ponsel kedua korban dengan merek POCO X5 warna biru, dan VIVO Y35 warna kuning.
“Korban langsung membuat laporan di Polsek Siak Hulu. Kemudian kami lakukan penyelidikan,” jelasnya dirilis dari cakaplah, Senin (24/7/2023).
Berdasarkan serangkaian penyelidikan, para pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Ahad (21/7/2023). Bripda RH sendiri diketahui merupakan personil Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, membenarkan bahwa salah satu pelaku rampok tersebut adalah anak buahnya yang berinisial Bripda RH.
“Dia sudah lama tidak masuk dinas. Juga berstatus DPO. Saat ini diproses Polres Kampar sesuai TKP,” imbuhnya.**