Detik12.com,Dumai-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggerebekan di Dumai, dalam penangkapan itu diamankan empat orang pelaku dan 17 kg sabu dari sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai Sabtu (02/02/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Penangkapan yang dilakulan disalah satu rumah di Rt 012, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap BNN Jatim.
Informasi yang berhasil dirangku di lapangan, empat orang pelaku yang diamankan itu diantaranya, WSA (24) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, F (36) warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, H (33) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur dan I (56) warga Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis Riau, sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri saat akan diamanakan.
“Awalnya saya tidak tau bagaimana ceritanya, karena di lokasi rumah ada rame-rame kemudian saya ditelepon warga dan ke sini (TKP, red),” ujar M Ali, Ketua Forum RT Kelurahan Bukit Kayu Kapur kepada Xnewss.com.
Lanjut Ali menceritakan, tadinya ada lima orang yang ada dirumah ini, namun satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah perkebunan dan masih dalam pengejaran.
“Lumayan lama pihak BNN ni melakukan pencarian barang bukti. Ada tiga rumah yang diperiksa petugas sebelum akhirnya sabu tersebut ditemukan tersimpan dirumah kayu yang ada dibelakang,” jelas M Ali.
Tambah Ali menjelaskan, warga sekitar kurang mengetahui aktifitas pemilik rumah, sebab pemilik rumah tersebut berada dikampung dan yang tinggal hanya anaknya. “Sepintas tidak ada yang aneh atau mencurigakan. Kita saja baru tau setelah penggerebekan yang dilakukan BNN ini,” ungkapnya.
Sementara itu, BNNP Jatim yang melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Rt 013, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai belum dapat memberikan keterangan resminya terkait penangkapan tersebut
Armen
Dilansir xnews.com