Editor’s PickKESEHATANLIFESTYLELINGKUNGANNEWSUMUM

Dumai : Jam Gelper dibatasi, Kafe dan Karaoke resmi ditutup selama 14 hari

×

Dumai : Jam Gelper dibatasi, Kafe dan Karaoke resmi ditutup selama 14 hari

Share this article

Detik12.com Dumai- walikota Dumai Zul As menggelar pertemuan, Rapat Kordinasi Lintas Sektor dalam pencegahan dan pengendalian COVID19 di gedung Serba Guna Kota Dumai, Kamis (19/03/2020).

Dalam rapat tersebut Zul As meminta kepada seluruh pengusaha hiburan malam dan tempat keramaiyan lainnya agar memahami kondisi sekarang khususnya tempat hiburan malam (THM) dan pusat keramayan lainnya.

Rapat kordinasi tersebut adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. “Saya segera akan membuat himbawan dan bertemu lansung kepada pengusaha di Dumai agar mematuhi dan memahami kondisi sekarang, ” kata zul As ,Kamis ( 19/03/2020)

Dari hasil rapatkordinasi lintas sektor dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di hadapan para pengusaha memahami dan menyumbang kesadaran demi untuk kebaikan bersama.

“Ya dari hasil kita rapat malam ini ada 2 pusat keramayan adalah Kafe dan karaoke tutup selama 14 hari dan yang lain kita persingkat jam operasionalnya seperti Warnet, gelper, hanya kita batasi sampai jam 21: 00 WIB, dan kita meminta dalam hal ini Satpo PP Melakukan pemantawan secara berkala, ” ujar jul As.

“Dimana hasil rapat kita tujukan kepadan primis keramayan yang rentan penyebaran virus, karena di situ berkumpulnya sekelompok orang dalam satu wadah, kita berharap semua memahami, ” tutup zul As.

Penulis : Armen j

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212