Detik12.com,DUMAI- Suasana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38 Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan mendadak ricuh, setelah didatangi sejumlah warga yang tidak mendapat Daftar Pemilih Tetap(DPT), Rabu(17/4) pagi.
Bahkan, mereka sendiri merupakan warga tepatan, yang seharusnya mendapat DPT bukan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pencoblosan.
“Kami warga sini, seharus kami mendapatkan DPT. Kenapa kami ingin mencoblos mengunakan KTP, sementara KTP itu digunakan bagi penduduk yang tidak tetap,” ujar Neli (30) kepada awak media.
Menurutnya, ada sekitar puluhan warga yang tidak mendapat surat undangan untuk melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan anggota DPD RI.
“Seperti ini sama saja mempersulit masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Republik Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua RT 02, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan Suratno mengatakan, bahwa pihak PPS dalam melakukan pendataan penduduk tidak melibatkan pihak RT hingga memberikan undangan DPT kepada masyarakat.
“Berdasarkan data kita, jumlah masyarakat sudah terdata sesuai dengan catatan di Kelurahan, namun saat menghantarkan undangan kita tidak melibatkan kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, kemungkinan dengan permasalahan tersebut, diindikasi bahwa data yang digunakan pihak PPS merupakan data lama, saat pemilihan Gubernur Riau lalu.
Penulis : Armen