BeritaKriminal

Enam Polisi Palsu Ditangkap Bersama Satu Polisi Asli, Ini yang Dilakukannya

×

Enam Polisi Palsu Ditangkap Bersama Satu Polisi Asli, Ini yang Dilakukannya

Share this article

Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengadangan seorang anggota polisi dari Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Anggota polisi itu bernama Bripka Asep Nuroni dan enam orang lainnya berstatus warga sipil.

Keenamnya diamankan warga lantaran diduga hendak melakukan penarikan terhadap motor milik seseorang bernama Arif.

Bripka Arif dan enam warga sipil itu saat itu hendak menyita sepeda motor yang diduga hasil curian pada Sabtu (29/1/2022) di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang.

Ada pun keenam warga sipil itu, yakni Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo, dan Bahtiar.

Kabid Humas Polda Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, peristiwa itu bermula saat Bripka Asep dan keenam warga sipil yang mengaku polisi hendak melakukan penarikan motor milik Arif.

Saat diminta menunjukkan surat perintah tugas, Bripka Asep dan keenam warga sipil itu tak bisa menunjukkannya.

Mereka juga diminta menunjukkan kartu tanda anggota Polri namun tak bisa menunjukkannya.

“Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi surat perintah tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan,” kata Zulpan dalam keterangannya, Senin (31/1/2022) malam.***

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212