DETIK12.com- Per 1 Juli 2022, pemerintah lewat PT Pertamina sudah mulai menerapkan kewajiban memiliki kode QR (quick response) untuk beberapa provinsi. Pemberlakuan wajib memiliki QR ditujukan bagi kendaraan mobil roda empat atau lebih yang ingin membeli pertalite atau solar bersubsidi.

Banyak komentar dan reaksi yang disampaikan atas kebijakan ini baik pro maupun kontra. Bahkan tidak sedikit yang menuding langkah mendapatkan QR lewat aplikasi MyPertamina itu akal-akalan untuk mendatangkan keuntungan bagi dompet digital milik BUMN.

Lalu, untuk apa kebijakan ini dikeluarkan? Informasi yang disampaikan pemerintah adalah sebagai langkah agar penyaluran BBM bersubsidi melalui Pertamina bertahap akan menjalankan aturan pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Karena faktanya Pertamina menyebutkan 60 persen yang menggunakan BBM subsidi termasuk kalangan kaya.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.

“Sebanyak 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut,” kata Irto Ginting.

Karenanya, kata Irto Ginting, perlu dibentuk mekanisme yang tepat agar BBM bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran yakni masyarakat yang golongan tidak mampu. Lebih jauh dijelaskannya, penggunaan tepat sasaran perlu dilakukan karena anggaran subsidi energi yang disiapkan di APBN 2022 termasuk besar, yakni Rp520 triliun.
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id . Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No.06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

“Pada masa pendaftaran ini, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar Subsidi, namun masyarakat diharapkan segera mendaftarkan kendaraan roda empat dan identitasnya untuk mendapat QR Code,” katanya.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id .

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).***