Editor’s PickEKONOMIKESEHATANRELIGIUMUM

Feri Windria tuding Walikota Dumai Terkesan “Tebang Pilih Memberikan Izin Buka Pelaku Usaha”

×

Feri Windria tuding Walikota Dumai Terkesan “Tebang Pilih Memberikan Izin Buka Pelaku Usaha”

Share this article

DUMAI, Detik12.com – Sejak dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai Nomor 27 Tahun 2020, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Dumai gencar melakukan pendisplinan di berbagai titik kerumunan masyarakat terkait protokol kesehatan.

Alih-alih upaya tersebut sudah dianggap maksimal, justru banyak yang menilai pendisplinan di wilayah kota Dumai terkesan tebang pilih, lantaran hanya menyasar para pelaku usaha golongan ke bawah.

Contohnya, mereka yang terdiri dari pedagang makanan dan minuman, penyewaan permainan anak anak dan pedagang aksesoris di areal taman bukit gelangang (TBG) kota Dumai terkesan hanya itu yang disasar tim gugus tugas protokol kesehatan covid 19.

Oleh karena itu terhadap kondisi tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak diantaranya datang dari Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI ) Kota Dumai, Feri Windria.

Melihat fenomena dari penegakan protokol kesehatan Covid-19 di kota dumai terkesan seperti pisau yang hanya tajam ke bawah, Feri mengaku heran.

“Seharusnya penegakan protokol kesehatan Covid-19 itu seperti silet yang tajam ke semua arah bukan hanya kepada pelaku usaha kecil saja” ungkap Feri Windria, dalam suatu pertemuan dengan sejumlah awak media, Minggu. (08/11-2020).

Feri Windria sendiri mengakui, pendisplinan protokol kesehatan di kota Dumai memang sangat jarang menyentuh para pelaku usaha kalangan atas, seperti cafe, restoran maupun tempat hiburan. Hal ini yang menurutnya dapat memunculkan stigma di kalangan pelaku usaha lainnya, terang Feri.

“Kalau lemah dari segi penegakan, ya itu memang lemah. Seharusnya, penegakan protokol kesehatan tidak pandang bulu. Perwako itu kita dukung. Tapi harus komprehensif,” tegas Feri.

Menurut Feri Windria, Pedagang yang biasa menggelar dagangannya di areal taman bukit gelangang sudah 9 bulan belakangan ini belum diperbolehkan menggelar dagangannya seperti hari-hari biasa,” ucap Feri.

Akibatnya para pelaku usaha yang belum dapat membuka dagangannya sangat berdampak dari segi ekonomi dan sosial. “Para pedagang ini sejak di berlakukan kebijakan oleh Pemko Dumai menutup sementara lokasi khususnya di lapangan Bukit Gelanggang, sampai saat ini mereka belum ada kepastian/kejelasan dari Pemko Dumai,” imbuh Feri.

Pemko Dumai berasalan penutupan usaha lokasi pedagang sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di kota Dumai.

Padahal jelas Feri lagi, para pedang pernah mengadukan perihal nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai untuk di bahas bersama pemerintah Kota Dumai dan Dinas terkait, Namum juga tidak ada titik terangnya.

Disebut Feri, bahwa Kota Dumai sudah melewati suasana new normal, untuk itu para pedagang meminta DPRD Kota Dumai meneruskan aspirasi pedagang ke Walikota Dumai untuk membuka kembali izin bagi mereka (pedagang) agar dizinkan beraktivitas seperti biasa demi kebutuhan perekonomian warga.

Sebagaimana sejumlah warga pedagang mengeluhkan lokasi tempat mereka berjualan tidak ada kepastian sehingga kebutuhan keluarga sangat terancam.

“Sejak bulan maret lalu kami tidak diperbolehkan berdagang, sementara orang lain diberikan izin. Padahal kebutuhan hidup keluarga kami sudah terancam pak,” sebutnya Herawati Lubis (52) salah seorang pedagang di Bukit Gelanggang, sembari mengeluh.

Menurut Herawati Lubis, satu satunya pelaku usaha kecil yang belum bisa menggelar dagangan mereka di lokasi/areal Taman Bukit Gelang (TBG) kata Herawati adalah pedagang minuman dan makanan maupun penyewaan permainan anak-anak hingga pedagang aksesoris.

Saya mendapat informasi kata Herawati seraya heran menyebut bahwa baru baru ini Bioskop City Mall Dumai sudah di izinkan untuk di buka “Ini ada apa”, ujar Herawati bertanya seraya heran dengan wajah kesal sembari menyebut lagi kalau hiburan malam  seperti Caffe, Karoke, sudah bisa di buka beberapa bulan yang lalu.

Pantauwan media ini dilapangan, bukan hanya hiburan malam saja yang sudah di berika izin untuk di buka, bahkan  gelangan permainan (GELPER) pun sudah di berikan izinnya akan namun tetap mematuhi protol kesehatan.

Oleh karena itu, dengan di bukanya hiburan malam, gelper, karoke, city mall kata Herawati dan pedangan lainnya mereka menganggap Walikota Dumai terkesan tebang pilih memberikan izin buka di lokasi taman bukit gelanggang depan Ramayana Kota Dumai. 

Senada dengan keluhan para pedagang di depan Pasar Ramayana yang belum ada kepastian diizinkan kapan untuk buka, Feri Windria juga menganggap Walikota Dumai tampak terkesan tebang pilih memberikan izin dimaksud.

Penulis : Tambunan

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212