detik12.com-Riau- Kasus yang dugaan Mark up Internet yang bergulir Kejaksaan (Kejari) Dumai kini menjadi perhatian serius oleh masyarakat Dumai khususnya para LSM pegiat anti korupsi. Akankah kasus perkara korupsi tersebut sampai ke tingkat disidik sehingga sampai kepada penetapan tersangka (Tsk)..?
3 bulan berlalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai sudah memulai penyidikan kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan kapasitas atau Bandwidth pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga kini masih belum menetapkan tersangka.
Padahal beberapa bulan sebelumnya kasus tersebut Sudah naik ke tahap penyidikan 11 November 2020 lalu, dengan sembilan orang yang telah diperiksa dalam perkara dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan bandwidth pada Diskominfo Dumai.
Ditemui detik12.com diruang kerjanya Kejari Dumai, siang tadi, Selasa (12/1-2021), Kasi Pidsus Ekky Rizki Asril didampingi Kasi Intel, Dede Setiawan SH, mengakui, terkait kasus dugaan penyelewengan pengadaan banwidth Pemko Dumai yang tengah ditangani Kejari Dumai pihaknya sudah memangggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
“Kita sudah memanggil dan memeriksa sejumlah orang saksi terkait kasus pengadaan bandwidth Diskominfo Pemko Dumai”, imbuh Ekky sembari menyebut masih ada sejumlah saksi lainnya yang akan dipanggil dan diperiksa.
Sebelumnya media detik12 sudah meminta konfirmasi ke pihak kejaksaan Dumai namun tidak menerima jawaban terkait sejauh mana proses perkara mark up tersebut.
Menyikapi terkait keterbukaan informasi publik salah satunya FORMASI RIAU Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang digawangi oleh Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH yang juga turut memantau perkembangan beberapa kasus dugaan korupsi yang sedan didalami oleh pidsus kejari Dumai.
Kepada detik12 direktur FORMASI RIAU Nurul Huda SH MH, ia juga meminta agar Kepala Kejaksaan Dumai Khairul Anwar SH MH serius untuk mendorong kasus perkara korupsi yang sedang dilidik oleh bawahan bukan hanya sekedar retorika atau sejauh pemangilan dan pemerisaan saja.
” kita berharap pak Kajati serius menuntaskannya, kami akan tetap pantau terus kasus besar ini, Pak Kajari kita jangan terkontaminasi dengan jejak Kajari yg terdahulu yg nihil,” Tukas Nurul Huda.
Lanjutnya, Kajari Dumai harus mampu menunjukkan jati dirinya sebagai penegak supremasi hukum yang benar-benar professional, tidak tebang pilih, konsisten dan konsekuen dalam menjalankan tugasnya.
“Dan saya pikir, kejari Dumai juga mesti memberikan informasi kelanjutan perkara pengusutan dugaan korupsi. karna warga negara berhak tau sampai dimana pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. kalau memang tidak ada dugaan korupsinya publis, agar warga negara tahu.
Atau, sebaiknya kejati riau mesti turun tangan mengambil alih pengusutan ini. masyarakat kota dumai juga bisa meminta KPK untuk melakukan supervisi terhadap pengusutan tersebut. Yg jelas, setiap penegakan hukum korupsi mesti diberitahu perkembangan pengusutannya,” tutup Nurul Huda.
Redaksi: Armen johar