Editor’s Pick

Gelper kembali Marak di Sungai Sembilan

×

Gelper kembali Marak di Sungai Sembilan

Share this article

detik12.com- Riau, Jenis Perjudian tembak ikan (Gelper-red) yang kini beroperasi di kecamatan Sungai Sembilan kota Dumai. Hal tersebut Sangat disayangkan jenis Perjudian tersebut hingga saat masih merajalela dan belum tersentuh oleh hukum, minggu, (01/11/2020).


Menurut informasi yang dihimpun wartawan, jenis tindak pidana perjudian itu dikelola oleh salah seorang “Oknum”. Hal itu dikatakan langsung oleh salah Seorang sumber yang bisa dipercayai.
Saat diwawacarai wartawan minggu siang, ia menyebut permainan Judi tembak ikan itu sempat ditutup oleh warga setempat sekira beberapa bulan lalu. 


“Dulu tempat Perjudian itu sempat ditutup, karna didemo “mak mak” Namun akhir akhir ini kembali marak,” Ujarnya.
“Coba lihat disana aja lah bang (di sungai sembilan-red) disana pasti rame kali.

Sebenarnya kita sebagai masyarakat biasa, yang namanya judi dan Narkotika pasti kita tidak setuju ada diwilayah kita, karena bisa merusak rumah tangga dan generasi muda,” ucapnya lagi.


“Untuk itu kita berharap agar tempat Perjudian seperti ini tidak dibiarkan berkembang dan beroperasi oleh aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sungai Sembilan” tuturnya.


Terpisah DK (54) yang juga merupakan warga setempat saat diwawacarai wartawan, ia meminta agar tempat tembak ikan (Gelper) tersebut Segera ditutup oleh aparat kepolisian. “Maunya segera ditutup lah itu pak, anak saya pun dah mulai main-main kesana saya takut dia bisa terpengaruh dengan Perjudian itu,” keluh Asri.


Untuk memastikan hal tersebut Awak media ini mencoba menyambangi tempat Perjudian yang dimaksud, sekira pukul 15.00 Wib. Setibanya Menurut pantauan wartawan didalam warung warung tersebut terlihat sejumlah warga yang berkerumun yang diduga melakukan tindak pidana perjudian menggunakan alat yang telah disiapkan oleh pemilik usaha tersebut.

Penulis : Armen

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212