DUMAIEditor’s Pick

Gelper Liar di Wilayah Hukum Polsek Sungai Sembilan Menjamur

×

Gelper Liar di Wilayah Hukum Polsek Sungai Sembilan Menjamur

Share this article

detik12.com- Maraknya judi jenis meja tembak ikan atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang sudah mulai menjamur di setiap permukiman rumah-rumah warga di kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai kini layak dijadikan perhatian serius (24/09/2024).

 

Oknum pengusaha seperti sedang menginvestasikan uang ke bisnis Gelper di 2 kecamatan, Bukit Kapur, dan Sungai Sembilan, ini jelas tidak terlepas dari omset yang menjanjikan. Tidak adanya batasan usia bagi pengunjung menjadi salah satu kunci berkembang pesatnya Gelper Pinggiran (Liar) di 2 wilayah tersebut.

 

Sebut saja, salah satu Gelanggang Permainan yang berada tepat di daerah sungai sembilan, -Gelper Liar tersebut beroperasi sangat bebas dan di duga aparat kepolisian Sektor tutup mata.

 

 

Sangat memprihatinkan Gelper tersebut penuh dengan unsur perjudian sehingga membahayakan masyarakat disekitarnya. Dikarenakan tidak adanya batasan usia pengunjung membuat masyarakat setempat khawatir.

 

Dilokasi, pantauan dari tim awak media saat sore hari melakukan investigasi di hari Sabtu (20/09/2024). Lokasi tersebut bebas beroperasi tanpa ada merasa takut kepada Aparat Penegak Hukum.

 

Saat awak media melakukan wawancara pada warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di sebutkan mengatakan ” bahwa lokasi tersebut sekitar 1 tahun beroperasi dan lokasi tersebut sangat meresahkan warga setempat karena lokasi itu adalah tempat perjudian dan kami sangat-sangat resah” Ujarnya.

 

“Kami juga heran, kok’ Aparat Penegak Hukum setempat (APH) yaitu Polisi Sektor sungai sembilan sepertinya tidak melakukan penindakan, ada apa, apakah mereka bersekongkol, kalau tidak ya segera tindak tegas agar lokasi tersebut segera ditutup”. Ucap narasumber.

 

Selanjutnya dilokasi Gelper, informasi juga telah didapat oleh seorang yang tidak di ketahui namanya mengatakan “ini punya bang MK, ” kata seorang sumber.

 

Disinyalir lokasi tersebut diduga dapat beroperasi bebas karena telah di bekingi atau dikelola oleh Oknum Aparat Penegak Hukum.

 

 

Lanjut dari pada itu, perlu kita ketahui bersama bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,-memerintahkan jajarannya kepada seluruh pimpinan wilayah Polsek, Polres, Polda, untuk memberantas perjudian ‘Apapun bentuk perjudiannya’ dan apabila di dapati ‘membekingi’ pejabat nya akan di copot.

 

Hingga berita ini diterbitkan, detik12 coba mengkonfirmasi Kapolres DumaiA KBP Dhovan Oktaviantonm Melalui pesan Watshap, tapi belum dijawab, dan melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum Setempat (Polsek), pun belum dijawab

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212