Detik12.com-Aparat gabungan kepolisian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menangkap sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar di Bukit Timah, Dumai, Senin (17/2/2020) yang dibawa oleh empat pelaku.
Bersamaan dengan barang bukti, Petugas juga mengamankan 4 orang pelaku, gawatnya salah seorang pelaku adalah salah satu Oknum Polisi Aktif yang bertugas di Polsek Rupat Polres Bengkalis.
Kejadian penangkapan terduga pelaku kurir narkotika dalam jumlah besar tersebut sempat ramai menjadi perbincangan publik.
Dalam menggeledahan tersebut Dua unit mobil jenis minibus berwarna gelap dan mengamankan 4 orang RA,RI,PU,HE dalam peristiwa yang terjadi di depan toko ritail Alfamart di simpang Bukit Timah.
Barang bukti berupa bungkusan berwarna hijau yang diduga jenis narkotika 10 kg Sabu Sabu dan pil Exstaci 60 Ribu butir didalam Dua tas.
Ke empat tersangka takberkutik ketika ditangkap di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai tepatnya di Depan Alfa Mart, Bukit Timah.
Narkotika tersebut diduga kuat dari negara jiran (Malaysia) di transit melalui Pulau Rupat untuk di kirim ke berbagai daerah.
Beberapa warga, yang berada di TKP ketika dimintai keterangan mengatakan,” ya pak, kami sempat terkejut mendengar beberapa kali suara letusan (pistol), ternyata ada petugas yang mengenakkan Rompi bertuliskan BNN,” Ujar warga.
Penulis : Armen j