DUMAI, Detik12.com – Hari ini, Selasa (1/12-2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Pemko Dumai, Muklis Susantri.
Kabag Pembangunan Setda Pemko Dumai, Muklis Susantri, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk perkara ZAS (Zulkifli AS) Walikota Dumai periode 2016 – 2021 terkait perkara dugaan suap pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018 dengan tersangka ZAS.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, tadi pagi, Selasa (1/12-2020), lewat WhatsAppnya mengirim keterangan persnya kepada detik12.com soal pemanggilan dan pemeriksaan Kabag Pembangunan Setda Pemko Dumai, Muklis Susantri. Muklis Susantri diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Kav 4, Setiabudi, Jakarta.
Selain Kabag Pembangunan Pemko Dumai, ada dua orang lainnya turut dipanggil dan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersanga ZAS, kata Ali Fikri, tadi pagi dari ujung phonselnya kepada detik12.com.
Kedua saksi yang turut dipanggil hari ini yakni, Rahmayani, salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Yudy Antonoval, salah seorang Wiraswasta.
Penulis : Tambunan