JAKARTA, detik12.com – Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi turut menjadi korban peretasan modus klik file undangan APK.
Pelaku peretasan itu telah ditangkap.
Dilansir detikJateng, polisi menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu.
Pelaku mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.
“Iya, klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan),” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Senin (31/7/2023).
Dwi mengatakan ada masyarakat umum juga yang terdampak peretasan. “Ada (korban lain). Masyarakat umum,” tegasnya.
Kasus ini sudah ditangani oleh tim Polda Jateng. Polisi disebut sudah menangkap pelaku peretasan. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media.
“Akan dirilis sama Krimsus,” kata Bayu.**