HUKUM

Investigasi Dihalangi Pasca Ledakan?, Ini Penjelasan Kadisnakertrans Provinsi Riau, Dr Imron Rosyadi ST MH

×

Investigasi Dihalangi Pasca Ledakan?, Ini Penjelasan Kadisnakertrans Provinsi Riau, Dr Imron Rosyadi ST MH

Share this article

DUMAI, Detik12.com – Pasca kejadian ledakan berlanjut kebakaran di dalam Kilang Pertamina Dumai malam hari sekitar pukul 22 00 Wib, Sabtu (1/4/2023) kemarin, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau akan melakukan investigasi akan tetapi dihalangi pihak Pertamina.

Soal terjadi penghalangan terhadap petugas Disnakertrans Provinsi Riau tersebut tidak dibantah Kepala Dinas Disnakertrans Provinsi Riau, Dr Imron Rosyadi ST MH saat dihubungi media ini, Minggu (2/4/2023).

Imron Rosyadi mengetahui adanya menghalangi stafnya di lapangan saat hendak melakukan investigasi di kilang Pertamina diduga karena petugas Disnakertrans Provinsi Riau tidak mengantongi surat penugasan resmi dari pimpinan Disnakertrans Provinsi Riau.

Dihubungi detik12.com Minggu (2/4/2023), Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Dr Imron Rosyadi ST MH, membenarkan hanya secara lisan penugasan kepada stafnya karena kejadian pada malam hari.

“Saya perintahkan staf saya pengawas ketenagakerjaan secara lisan karena kejadiannya malam tadi”, tulis Imron Rosyadi usai dihubungi lewat nomor WhatsAppnya malam tadi.

Ini isi laporan soal kronologis adanya penolakan pihak Pertamina terhadap petugas hendak melakukan investigasi pasca kejadian ledakan keras dikirim tertulis ke Kadisnakertrans Provinsi Riau.

Bahwa pada hari Sabtu tanggal 1 April 2023 jam 22.40 WIB, dalam laporan stafnya telah terjadi ledakan di PT Kilang Pertamina Indonesia – Dumai (dulu PT Pertamina Refinery Unit II). Ledakan dirasakan oleh warga sekitar dan mengakibatkan timbulnya api di lokasi kejadian.

Jam 23.00 WIB, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Propinsi Riau, telah menugaskan 2 orang Pengawas Ketenagakerjaan (Agustiawirman, ST dan AP Tata Negara, ST, MH) untuk melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian, namun setibanya di TKP pada hari Minggu tanggal 2 April 2023 jam 02.30 WIB, pihak PT Kilang Pertamina Indonesia terkesan enggan untuk menerima kedatangan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan tugas pemeriksaan atas kejadian ini.

Pengawas Ketenagakerjaan tertahan di posko security dan menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.

Kemudian dilakukan pembicaraan antara Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan dengan Manager HSE PT Kilang Pertamina Indonesia yang pada intinya, mempertanyakan Surat Perintah Tugas kedua Pengawas Ketenagakerjaan tersebut.

Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa perintah tersebut merupakan kejadian mendadak dan diluar sistem pada umunya, sehingga perintah diberikan kepada Pengawas Ketenagakerjaan tersebut melalui telepon.

Sekitar jam 04.00 WIB, Pengawas Ketenagakerjaan diperbolehkan melakukan pemeriksaan pada Manager HSE (Oky Wibisono) dan pemeriksaan di lokasi kejadian bersama tim dari Kepolisian Resort Dumai.

Pemeriksaan terhadap Oky Wibisono banyak dijawab dengan jawaban “tidak tahu”.

Pemeriksaan di lokasi kejadian juga belum menghasilkan temuan secara menyeluruh, mengingat pekerja PT Kilang Pertamina Indonesia juga tidak dapat menyampaikan secara terbuka.

Jam 04.30 WIB, Pengawas Ketenagakerjaan memutuskan keluar dari PT Kilang Pertamina Indonesia untuk istirahat dan sahur serta menunggu kedatangan Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan dan Kepala Seksi Penegakan Hukum untuk bersama-sama melanjutkan proses pemeriksaan di lapangan, tulis stafnya kepada Kadisnakertrans Imron Rosyadi.

Terkait adanya penolakan pihak Pertamina terhadap petugas Disnakertrans Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan atau investasi pasca ledakan di Kilang Pertamina, detik12.com mencoba konfirmasi pihak Pertamina namun belum ada balasan, Minggu (2/4/2023).

Melalui nomor WhatsAppnya, Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU Dumai, Agustiawan, hingga berita ini dilansir tidak ada balasan.**

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212