HUKUMLINGKUNGAN

Sebelum Makan Laki Pelupoh Bini

×

Sebelum Makan Laki Pelupoh Bini

Share this article

Detik12.com DUMAI – Di balik dinding-dinding rumah yang semestinya menjadi tempat yang aman, masih saja banyak dijumpai fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan memporak-porandakan angan-angan banyak orang mengenai bangunan yang indah dan kokoh dalam rumah tangga yang diimpikan di awal masa pernikahan.

Pernikahan yang dibangun dan disepakati berdasarkan rasa saling percaya kandas ketika pasangan yang justru semestinya menjadi sosok yang paling dipercaya berubah 180 derajat dan menjadi sosok yang sewaktu-waktu dapat mengancam harga diri dan bahkan nyawa.

Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disingkat KDRT kerap terjadi baik secara fisik maupun verbal.Salah satu pemicu terjadi nya kekerasan dalam rumah tangga adalah permasalahan perekonomian yang semakin hati semakin sulit.

Seperti yang dialami seorang wanita berinisial DD (34) warga Jalan Raya Bukit Datuk, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Barat. Ibu rumah tangga ini mendapat kekerasan berupa pemukulan dari suami nya sendiri yang berinisial AH (36) yang berprofesi sebagai supir.

Kejadian berm
ula saat korban yang sedang menyiapkan makan sang suami menanyakan perihal uang gaji. Korban bertanya kenapa uang gaji nya kali itu hanya sedikit.

Sang suami pun menjawab bahwa Karena belakangan sering hujan, sehingga membuatnya kesulitan dalam bekerja.Keributan pun terus berlanjut hingga berujung pemukulan dan pengusiran suami kepada korban yang tak lain adalah Istri nya sendiri.

Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai Inspektur Polisi Satu (IPTU) Dedi Nofarizal menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut korban DD mendapatkan pukulan dibagian mata, perut, dan kepala.

“Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka dan melaporkan hal tersebut ke Polres Dumai dan melakukan visum untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

KDRT yang terjadi umumnya disebabkan adanya konflik yang timbul dalam relasi pasangan. Konflik tersebut didasarkan adanya harapan dari salah satu atau kedua pihak yang pada kenyataannya tidak dapat terpenuhi.

Tidak terpenuhinya harapan dalam suatu relasi suami dan istri merupakan hal yang wajar, namun dalam kasus KDRT tidak terpenuhinya harapan ini menjadi suatu kenyataan yang tidak dapat diterima dengan kebesaran hati. Akibatnya pihak yang gagal menerima kenyataan ini kemudian memunculkan suatu tindakan kekerasan pada pihak lain.

KDRT juga dapat dilihat sebagai upaya satu pihak yakni pelaku kekerasan untuk berusaha menunjukkan siapa yang berkuasa dalam sebuah relasi. Upaya ini jelas merupakan tanda ketidakmatangan diri. Mereka yang dalam relasi berusaha menunjukkan dan meyakinkan pada orang lain dan juga sebenarnya pada dirinya bahwa dialah yang berkuasa dalam relasi merupakan pertanda adanya inferioritas (perasaan rendah diri). Inferioritas merupakan hal yang tidak nyaman dirasakan sehingga pada orang yang tidak matang, perasaan ini akan di kelabuhi lewat usaha-usaha untuk menunjukkan dominasi dan kekuasaannya pada orang lain.

Dilansir CelahkotaNEWS.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *