EKONOMIHUKUMINTERNASIONALKESEHATANKriminalLINGKUNGANNEWSUMUM

Izin tak Lengkap, Empat Fraksi DPRD Dumai Minta Operasional PT Bukara Dihentikan

×

Izin tak Lengkap, Empat Fraksi DPRD Dumai Minta Operasional PT Bukara Dihentikan

Share this article

Detik12.com – Empat Fraksi DPRD Kota Dumai meminta PT Bukara menghentikan aktifitasnya sesegera mungkin.

Pemerintah juga diminta memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku mengingat perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Dumai itu mengabaikan persyaratan pendirian industri sebagaimana diatur undang-undang.

Informasinya, Perusahaan Pengelola Limbah turunan kelapa sawit ini sudah beroperasi beberapa tahun. Sementara sejumlah persyaratan pendirian dan pengoperasian industri belum lengkap.

Sikap tegas 4 fraksi itu disampaikan masing masing oleh johannes dari fraksi Gerindra, Marihot sitorus dari fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno dari fraksi Nasdem dan Roni Ganda Bakara dari fraksi Demokrat saat di konfirmasi Detik12.com pada kamis,(20/02/2020).

“Ya, bersama 3 fraksi DPRD Dumai kami sepakat kalau memang izinnya belum dikantongi, PT Bukara yang berada di pelintung harus dihentikan pengoperasiannya. Itu sama artinya selama ini ilegal, sebab tidak memiliki IMB,” tutur johannes.

Menurut johannes, dari informasi yang ia peroleh PT KID selaku pemilik kawasan sudah beberapa kali memberikan peringatan.

“Informasinya sudah beberapa kali diperingatkan. Juga dari Perizinan dan dari PU. sebagai angota Dewan saya minta tidak ada tembang pilih dalam hal ini. Semua harus ditegakkan. Kalau memang tidak punya izin kita harus tindak tegas, dan juga sampai ke sanksi penutupan operasi,” ujar johannes.

Hal senada juga disampaikan Sutrisno dari fraksi Nasdem.” Saya setuju sekali kalau perusahaan itu operasionalnya dihentikan, ndak ada menggantongi izin kok,” ujar Sutrisno.

“Kalau menurut saya, PT Bukara ini tutup aja dulu sampai izin-izinnya lengkap,” ucap Marihot Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan. Sementara Roni Ganda Bakara juga setuju dengan usulan itu.

(Armen johar)

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212